JATIMTIMES - Curhatan anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral di media sosial. Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan tengah mendalami kasus tersebut.
Kejadian yang menimpa Bripka Andry Darma Irawan itu turut mendapat sorotan dari warganet. Dalam postingan tersebut, ia curhat tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru karena merasa tidak bersalah selama berdinas, bahkan menyetor ratusan juta pada atasan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji pokok Brimob?
Baca Juga : Perekam Pria Kenakan Pakaian Seksi Wanita di Coban Glotak Penuhi Panggilan Polisi
Dilansir dari korbrimob.polri.go.id, Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tertua yang bertugas menanggulangi ancaman Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Brimob berakar dari masa penjajahan Jepang yang membentuk Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji Brimob dibedakan oleh pangkatnya.
Besaran gaji pokok (gapok) anggota Korps Brimob tidak berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga dibagi menjadi 4 golongan.
1. Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 sampai Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 sampai Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 sampai Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 sampai Rp 2.699.400.
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 sampai Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 sampai Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 sampai Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
-Brigadir: Rp 2.237.400 sampai Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 sampai Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama/Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 sampai Rp 4.635.600.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 sampai Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 sampai Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 sampai Rp 4.930.100.
- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 sampai Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.407.400.
Dengan demikian, gaji Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang diduga diminta membayar Rp 650 juta kepada Komandan Batalyon Manggala Komisaris Petrus berkisar antara Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
Tunjangan Brimob
Anggota Polri termasuk Brimob tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga beberapa tunjangan. Tunjangan yang dimaksud ialah tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan (tunjangan beras), tunjangan jabatan, tunjangan wilayah perbatasan, hingga tunjangan khusus wilayah Papua.
Nominal tukin pegawai di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018. Adapun daftar lengkap tunjangan kinerja polisi sesuai kelas jabatannya adalah sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
-Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
Seorang Bripka seperti Bripka Andry Darma Irawan tergolong dalam kelas jabatan 6. Sehingga jumlah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja Brimob tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya sebesar Rp 5.009.400 sampai Rp 6.493.700.
Sebelumnya pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di Instagram viral. Andry mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol Petrus (PS), dan foto ibunya dirawat disertai pengakuan pada Senin, 5 Juni 2023.
Baca Juga : Driver Ojol yang Hilang Antar Penumpang ke Balekambang Ditemukan Tewas
Bripka Andry Wirawan berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir. Ia mengaku selama ini sering dimintai uang oleh atasannya. Sehingga ia keberatan dimutasi-demosi tanpa mengetahui kesalahannya.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun @andrydarmairawan07.2.
Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol PS. Dia mengaku telah mendatangi Komandan Satuan Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan perihat mutasinya.
Namun menurut pengakuan Andry, Dansat Brimob yang ditemui mengatakan, alasan Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," katanya dalam keterangan foto tersebut.
Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol PS. Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.
Lebih lanjut, Bripka Andry mengatakan Kompol PS meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya total sebesar Rp 650 juta dilengkapi dengan bukti transfer. Uang itu dikirim secara bertahap.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada atasan dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry.
Atas adanya peristiwa itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak memberantas fenomena setoran duit polisi ke atasan.
Sugeng menyebut praktik setoran bawahan ke atasan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang berdampak ke Polri. Praktik ini disebut dapat menyuburkan praktik pungli kepada masyarakat dan bahkan membuat polisi terdorong menjadi beking aktivitas ilegal.
"IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan," kata Sugeng dikutip Antara, Selasa (6/6/2023).