JATIMTIMES - Somasi (peringatan) telah dilayangkan oleh Yayasan Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir kepada Pemkot Batu pada Selasa (6/6/2023). Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai merespon adanya somasi yang dilayangkan tersebut.
Aries pun tak ingin ambil pusing terkait somasi yang diberikan kepada Pemkot Batu. Sebab Aries tak ingin menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga : Tak Ada Kepastian Kelanjutan Museum HAM Omah Munir, Somasi Dilayangkan ke Pemkot Batu
“Tidak apa-apa disomasi. Daripada kami salah mending kami ikuti aturan,” ungkap Aries. Hingga saat ini Pemkot Batu telah mengupayakan terkait pengembangan Museum HAM Omah Munir, namun ada mekanisme yang harus dilengkapi.
Mekanisme itu terkait dengan bantuan anggaran dari Pemerintah, yang harus sesuai dengan aturan. Sehingga Aries tak ingin salah dalam mengambil langkah.
“Cuma memang ada kelengkapan yang harus dilengkapi, tapi terkait anggaran bantuan dari pemerintah ada mekanisme yang tidak mudah kalau tidak dipahami aturan yang berlaku,” imbuh Aries.
Diberitakan, somasi itu dilayangkan lantaran hingga saat ini tidak ada kepastian dan kelanjutan dari Dinas Pariwisata Kota Batu mengenai pelaksanaan perencanaan, kegiatan, dan pengelolaan Museum HAM Kota Batu.
Selain itu Dinas Pariwisata Kota Batu juga telah melakukan pengadaan barang tanpa berkoordinasi dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir yang tidak sesuai dengan rencana kebutuhan dan pengembangan Museum HAM Munir, dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender
Sejak awal pembangunan gedung Museum HAM Munir untuk pendidikan HAM, juga mengenang jasa Munir Said Thalib sebagai Pejuang Hak Asasi Manusia. Hal tersebut telah termaktub dalam Kesepakatan Bersama Nomor: 134.4/19/KSB/422.011/2022 dan Nomor:41/SK/MHM/XI/2022.
Setelah pembangunan gedung museum telah dilakukan dengan penandatangan MoU antara Pemkot Batu dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir dan Perjanjian Kerjasama antara Disparta Kota Batu.