free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan Pemkab Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Sukseskan Program Kanggo Riko

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - May - 2023, 02:37

Placeholder
Sosialisasi program Kanggo Riko diselenggarakan Pemkab Banyuwangi bersama BPJS Ketenagakejaan.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melindungi pekerja di seluruh wilayah Indonesia. 

Di Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Banyuwangi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para penanggung jawab program Kanggo Riko di 89 desa.

Baca Juga : Beji Antaboga, Destinasi Wisata Religi di Banyuwangi Ini Unik dan Dipercaya Bisa Bawa Berkah

Program Kanggo Riko atau dalam bahasa Indonesia yang berarti ‘Untuk Anda’.  Fokus dari program ini adalah memberdayakan ribuan warga miskin dengan menggelontorkan dana penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM). Output yang diharapkan adalah, mereka yang tengah merintis usaha atau berniat meningkatkan usahanya jadi makin mudah.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi tersebut memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana program ini sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko terutama kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Non Penerima Upah.

“BPJS Ketenagakerjaan ini adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh negara atau pemerintah. Di mana, BPJS ini ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk program kami di BPJS Ketenagakerjaan itu tergantung segmen. Kalau segmen pekerja formal itu ada empat (4) yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan ditambah satu lagi yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP, itu yang tanpa iuran,” jelas Eneng usai kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, Eneng secara gamblang juga menjelaskan program JKK, JKM dan JHT. Program-program ini terbukti telah dirasakan oleh masyarakat pekerja di seluruh Indonesia.

“Sedangkan segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah itu ada tiga program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), jadi tidak bisa ikut jaminan pensiun dan juga tidak bisa mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Itu kalau segmennya informal,” tambahnya.

Baca Juga : Bedah Rumah, DPKPCK Kabupaten Malang Alokasikan Rp 20 Juta per Unit

Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, kata Eneng Siti Hasanah, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian.

“Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya,” jelas Eneng.

Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, Eneng Siti Hasanah berharap masyarakat akan mengetahui manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan bpjs banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni