JATIMTIMES - Dua dari tiga orang pelaku yang melakukan dugaan penipuan dengan menjual tiket konser Coldplay ternyata berstatus ibu dan anak. Sementara satu pelaku lainnya berstatus pacar dari salah satu pelaku.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada Senin (29/5/2023) mengatakan bahwa ada dua pelaku dugaan penipuan yang berstatus keluarga. Mereka adalah PAS (19) dan NW (47).
“Yang satu keluarga ya ibu dengan anak (PAS dan NW), kemudian yang satu lagi adalah pacar dari tersangka (PAS),” kata Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota.
Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto saat disingung mulai kapan para tersangka melakukan aksinya menyebut berdasarkan analisa dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal itu didalami berdasarkan hasil rekening koran tersangka.
“Jadi kisaran yang kita dalami dari hasil analisa di rekening kisaran 1 tahun lebih,” kata polisi berpangkat satu melati dipundaknya tersebut.
Saat ini, Danang mengaku bahwa polisi masih terus melakukan penyidikan. Dalam hal ini terkait total keuntungan yang didapat tersangka saat menipu korbannya.
“Totalnya masih kami rekap, karena angkanya masih terus berkembang. Akan kami sampaikan terkait perkembangannya,” tutur Danang.
Baca Juga : Kinerja Luar Biasa, Bupati Blitar Ganjar Dispendukcapil Penghargaan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan
Diberitakan sebelumnya, tiga orang yakni PAS (19), NW (47) dan GYP (22) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Blimbing karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay yang rencananya digelar di Jakarta.
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Namun beberapa waktu terakhir sudah tak berada di Kota Malang.
Akhirnya, tiga orang tersebut ditangkap Satreskrim Polsek Blimbing di daerah Probolinggo pada Jum'at (26/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.