free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penipu Tiket Konser Coldplay di Malang Ternyata Ibu dan Anak

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

30 - May - 2023, 01:37

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat melakukan rilis kasus dugaan tindak pidana penipuan pada Senin (29/5/2023) (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dua dari tiga orang pelaku yang melakukan dugaan penipuan dengan menjual tiket konser Coldplay ternyata berstatus ibu dan anak. Sementara satu pelaku lainnya berstatus pacar dari salah satu pelaku.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada Senin (29/5/2023) mengatakan bahwa ada dua pelaku dugaan penipuan yang berstatus keluarga. Mereka adalah PAS (19) dan NW (47).

Baca Juga : Gandeng OJK-BEI dan IPOT, FEB Unisma Tingkatkan Literasi Inklusi Keuangan Pasar Modal 1500 Muslimat NU Kota Malang  

“Yang satu keluarga ya ibu dengan anak (PAS dan NW), kemudian yang satu lagi adalah pacar dari tersangka (PAS),” kata Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota.

Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto saat disingung mulai kapan para tersangka melakukan aksinya menyebut berdasarkan analisa dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal itu didalami berdasarkan hasil rekening koran tersangka.

“Jadi kisaran yang kita dalami dari hasil analisa di rekening kisaran 1 tahun lebih,” kata polisi berpangkat satu melati dipundaknya tersebut.

Saat ini, Danang mengaku bahwa polisi masih terus melakukan penyidikan. Dalam hal ini terkait total keuntungan yang didapat tersangka saat menipu korbannya.

“Totalnya masih kami rekap, karena angkanya masih terus berkembang. Akan kami sampaikan terkait perkembangannya,” tutur Danang.

Baca Juga : Kinerja Luar Biasa, Bupati Blitar Ganjar Dispendukcapil Penghargaan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan

Diberitakan sebelumnya, tiga orang yakni PAS (19), NW (47) dan GYP (22) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Blimbing karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay yang rencananya digelar di Jakarta.

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Namun beberapa waktu terakhir sudah tak berada di Kota Malang.

Akhirnya, tiga orang tersebut ditangkap Satreskrim Polsek Blimbing di daerah Probolinggo pada Jum'at (26/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tiket coldplay penipuan malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri