free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPJS Ketengakerjaan Malang bersama RS Wava Kepanjen Sosialisasikan Manfaat dan Alur Pelayanan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - May - 2023, 22:39

Placeholder
BPJS Ketengakerjaan Malang bersama RS Wava Kepanjen sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dan Alur Pelayanan Kecelakaan Kerja di hadapan para perwakilan perusahaan peserta (istimewa)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang terus gencar melakukan sosialisasi. Bersama Rumah Sakit Wava, BPJS Ketenagakerjaan Malang melakukan sosialisasi kepada kurang lebih 70 perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam momen itu, membahas mengenai Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Alur Pelayanan Kecelakaan Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (23/05/2023) di Rumah Sakit Wava Kepanjen. 

Baca Juga : Wanita Ini Dijadikan Tersangka Usai Remas Kemaluan Suami untuk Bela Diri, Polisi Beber Alasannya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo menyampaikan perihal manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dapat ditangani melalui rumah sakit yang bekerjasama atau disebut dengan Pusat Layananan Kecelakaan Kerja (PLKK). 

Bahkan, mereka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan hingga peserta tersebut dinyatakan sembuh tanpa ada biaya yang dikeluarkan. 

Bukan hanya itu saja, Widodo mengungkapkan, manfaat lain dari Jaminan Kecelakaan Kerja adalah ahli waris akan mendapatkan santunan dan mendapatkan bantuan beasiswa untuk anaknya, apabila peserta tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Apabila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji terakhir peserta, dan beasiswa bagi 2 orang anak maksimal sebesar 174 juta," jelasnya.

Selain program JKK, Widodo juga menyampaikan manfaat program lain yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau (JKP). Program JKP ini diberikan kepada peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Bagi peserta yang mengalami PHK dengan adanya program JKP ini peserta mendapatkan manfaat diantaranya adalah Uang Tunai, Akses Informasi Pasar Kerja, dan Pelatihan Kerja, sehingga dapat menjadi bekal menambah keterampilan apabila kembali mendapatkan pekerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, manfaat lain bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah adanya Manfaat Layanan Tambahan atau (MLT) untuk perumahan, MLT perumahan ini ada 4 jenis yaitu Kredit Kepemilikan Rumah, Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan, dan Kredit Konstruksi. 

Baca Juga : Pensiunan PNS Puas dengan Program BPJS Kesehatan, Termasuk Layanan Antrean Online-nya

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini kerjasama dengan Bank BTN Malang. Sehingga, hal ini menjadi kesempatan yang baik untuk memiliki rumah dengan pembiayaan maksimal sampai dengan 650 juta yang terbagi 500 juta untuk KPR dan 150 juta untuk uang muka. 

"Untuk bunga tentu jauh lebih rendah dibandingkan dengan KPR Bank secara umum, kami berharap agar program MLT ini segera dimanfaatkan oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki rumah namun terbentur keterbatasan dana," ungkap Widodo. 

Di sisi lain, Kepala IGD Rumah Sakit Wava Kepanjen dr Isabella menyampaikan, agar perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hadir pada kegiatan tersebut benar-benar memahami mekanisme yang ada dari BPJS Ketenagakerjaan maupun dengan alur pelayanan di Rumah Sakit.

"Sehingga, apabila ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan memerlukan perawatan karena kecelakaan kerja, pihak perusahaan sudah mengetahui prosedur dan alur pelayanannya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan bpjs bpjs malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni