JATIMTIMES – Dalam upaya menjadi yang terbaik, empat kepala desa (kades) asal Banyuwangi terus melakukan persiapan intensif untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023. Kegiatan itu akan digelar di Jakarta pada 29 Mei-2 Juni 2023 mendatang.
Menurut Agus Hermawan, juru bicara empat kades yang menjadi utusan Banyuwangi mengikuti Paralegal Justice Award 2023, pihaknya akan mengikuti program pelatihan yang ada pre-test dan post-test.
Baca Juga : Lagu 80-90an Yang Masih Enak Didengar, Salah Satunya Akan Main di Malang
Dia menuturkan, dari berbagai macam tes yang dijalani, salah satunya dimaksudkan untuk mengukur kemampuan para peserta dalam menyerap materi yang disampaikan narasumber.
“Selama ini kades dalam praktik di lapangan sudah melaksanakan. Tinggal teori saja. Karena di desa semua permasalahan muara penyelesaiannya adalah pada kades. Baik yang terkait dengan permasalahan warga asusila dan lain-lain, kades yang menangani,” ujar Agus.
Dia menambahkan, menurut rencana, para kades dinobatkan sebagai agen perdamaian untuk menuntaskan persoalan kecil karena ada tiga pilar kades, bhabinkamtibmas dan babinsa yang saling bekerja sama dan bersinergi dalam bekerja menuntaskan permasalahan di desa.
Dengan mengikuti Paralegal Justice Award 2023, harapannya para kades secara status diakui karena tugas pokok fungsi (tupoksinya). "Setelah mengikuti acara tersebut, nantinya di belakang ada tambahan gelar non litigation peacemaker (NLP). Selain itu, sebagai upaya menjadi triger bagi kades yang lain untuk meningkatkan kinerja,” imbuh mantan karyawan PKBR Banyuwangi itu.
Adapun nama kades utusan Banyuwangi dalam Paralegal Justice Award 2023 adalah Khoirul Anam asal Desa Benelan Lor, Agus Hermawan dari Desa Tambong kecamatan Kabat, Sunandi dari Desa Banjar Kecamatan Licin, dan Untung Suripno dari Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari.
Baca Juga : 100 Kendaraan Parkir Sembarangan di Kota Malang, Langsung Kena Angkut Dishub
Lebih lanjut kades Tambong itu menambahkan dalam Paralegal Justice Award 2023 akan dipilih 10 peserta terbaik dan top 3 sehingga dia berharap utusan Banyuwangi bisa maksimal karena Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banyuwangi beberapa waktu lalu dinobatkan terbaik di Indonesia.
"Karena semua produk hukum mulai tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten bisa dikelola dengan baik, dikelola dan diarsipkan sehingga semua orang bisa membaca serta menjadi parameter keberhasilan pembangunan berbasis hukum di wilayah masing-masing,” pungkas Agus Hermawan.
Dikutip dari berbagai sumber, Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan "Non-Litigation Peacemaker"