JATIMTIMES - Sebanyak 100 kendaraan terpaksa harus dilakukan penindakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sejak awal Mei 2023. Hal tersebut lantaran kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan parkir sembarangan.
Bukan tanpa alasan, kendaraan yang parkir sembarangan terasebut ditindak karena menjadi penyebab kemacetan di beberapa titik ruas jalan. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya, tindakan menertibkan kendaraan-kendaraan itu diambil untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dan memperlancar arus lalu lintas.
Baca Juga : Panembahan Juminah dan Keturunannya yang Turun-temurun Memimpin Madiun di Era Mataram
"Hasil operasi di bulan Mei 2023 ini ada sebanyak 100 kendaraan yang kami tindak, rinciannya ada 79 kendaraan roda 4 dan 21 roda 2," ujar Mustaqim, Selasa (23/5/2023).
Mustaqim menyebut, 100 kendaraan yang ditindak tersebut parkir di beberapa titik, yang tentunya bukan menjadi lokasi parkir. Mulai di Jalan Patimura, Jalan Pasar Gadang, Jalan Veteran, Jalan Bandung hingga Fly Over Arjosari.
Untuk kendaraan roda empat, tindakan yang dilakukan yakni dengan menggembok bagian rodanya. Sementara untuk kendaraan roda dua, langsung diangkut menggunakan truk menuju Kantor Dishub Kota Malang.
Dirinya menilai, penindakan parkir liar ini cukup efektif untuk memberi efek jera. Baik bagi masyarakat yang belum paham, atau yang sudah paham aturan namuns sengaja melanggar.
Salah satunya ia tunjukkan seperti di sekitar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), yang cukup menjadi langganan parkir liar. Dirinya mengklaim bahwa setelah dilakukan upaya penertiban, jumlah kendaraan yang parkir sembarangan mulai berkurang.
"Tidak ada lagi orang berani parkir di situ seperti dulu. Kalau dulu banyak. Sekarang sedikit dan itu (pengendara) dari luar Kota Malang. Warga Malang sudah sadar dan jera," jelas Mustaqim.
Baca Juga : Jawab Aspirasi Warga, Fraksi PKS Kota Malang Salurkan 12 Kendaraan Roda Tiga di Sukun
Sementara itu, salah satu lokasi yang masih banyak ditemukan kendaraan parkir sembarangan adalah di sepanjang Jalan Veteran. Pantauan di lokasi, di ruas jalan ini sejumlah kendaraan biasanya parkir di jalur berwarna hijau, yang semestinya diperuntukkan bagi pengguna sepeda.
Namun nyatanya, hal itu dihiraukan oleh beberapa pengendara. Apalagi sebenarnya, di sekitar kawasan tersebut juga terpasang rambu penanda dilarang parkir.
"Karena beberapa tempat di situ tidak menyediakan tempat parkir, seperti sekolahan. Ketika ada kegiatan tapi pada parkir di luar, padahal disana ada rambu larangan parkir," pungkas Mustaqim.