free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Buat Kebijakan Satu Rumah Satu Pohon

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

23 - May - 2023, 21:58

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (pakai peci) bersama pihak Telkom Indonesia ketika melaksanakan agenda penanaman 10 ribu bibit pohon produksi secara simbolis di Desa Kedungpedaringan pada beberapa waktu lalu. (Foto : Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Guna mempertahankan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah membuat kebijakan terkait penanaman pohon. Terkhusus di bangunan real estate, diwajibkan satu bangunan rumah ditanam satu pohon.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati Malang HM Sanusi saat dikonfirmasi belum lama ini. "Penanaman pohon ini wajib, harus terus kita lakukan. Sehingga kebijakan di Kabupaten Malang untuk real estate, setiap bangun rumah itu satu rumah satu pohon," ucapnya.

Baca Juga : Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pertanyaan Fraksi DPRD

Bagaimana dengan selain kawasan real estate? Sanusi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Minimal dengan tidak menebang pohon sembarangan.

"Sekarang ini sudah harus tanam, tanam, tanam. Sedangkan (pohon) yang ada jangan dipotong," ungkap Sanusi.

Menurutnya, seiring berkembangnya zaman tidak menutup kemungkinan lahan yang semula ditanami tanaman dan pepohonan bakal beralih fungsi. Sedangkan kebutuhan akan oksigen yang juga dihasilkan dari pohon, mutlak dibutuhkan oleh makhluk hidup.

Atas pertimbangan itulah, Pemkab Malang mulai memberlakukan kebijakan satu rumah untuk ditanami satu pohon. "Karena ke depan, oksigen itu jadi kebutuhan vital dalam kehidupan manusia," imbuhnya.

Jika di flash back, dijelaskan Sanusi, beberapa waktu lalu dunia termasuk di Indonesia dibuat kelabakan dengan adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, penyebaran virus tersebut bisa diantisipasi jika pasokan oksigen dari alam tercukupi.

"Sehingga nanti kalau penghijauannya bagus, insyaAllah Covid-19 itu di Indonesia tidak berkembang," tuturnya.

Sebagaimana yang telah diketahui, gejala serangan Covid-19 juga menyebabkan saturasi oksigen seseorang menjadi ngedrop. Tak jarang kondisi semacam itu menyebabkan seseorang yang terjangkit Covid-19 mengalami kondisi kritis dan bahkan meninggal.

Baca Juga : Punya Histori Perjuangan, Mas Dhito Minta SMPN 4 Pare Lakukan Kajian Sejarah

"Karena oksigennya manusia itu terjamin, saturasi di tubuh ini menjadi bagus. Sehingga Covid-19 tidak akan berkembang," ujarnya.

Sanusi berharap, kelestarian lingkungan harus tetap terjaga. Termasuk tidak menebang pohon secara ilegal. "Jika oksigennya terjamin, ketahanan tubuh menjadi lebih bagus. Hal itu dapat terjadi kalau kayu-kayu atau pohon-pohon di Jawa dan Indonesia ini tidak ditebangi terus," tuturnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, guna menjaga kelestarian lingkungan PT Telkom Indonesia bersama Pemkab Malang telah melakukan penanaman bibit pohon produksi yang disebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang.

Selain bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, penanaman 10 ribu pohon tersebut juga bertujuan untuk mendongkrak perekonomian. Satu diantaranya dengan mengembangkan potensi desa wisata di kawasan penanam bibit pohon produksi tersebut.

"Penanaman pohon ini kita wajibkan. Telkom Indonesia juga telah membantu 10 ribu pohon untuk disebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malang," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan bupati malang sanusi penanaman pohon satu rumah satu pohon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana