free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Banyak Pelanggaran Tidak Tertangkap ETLE, Satlantas Polres Malang Kembali Terapkan Tilang Manual

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

21 - May - 2023, 20:42

Placeholder
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (19/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satlantas Polres Malang kembali menerapkan tilang manual usai banyak pelanggaran lalu lintas (lalin) di wilayah Kabupaten Malang yang tidak tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). 

Hal itu disampaikan Kepala Satlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung. Perwira dengan tiga balok dipundaknya ini mengatakan, terdapat beberapa pelanggaran lalin yang belum dapat terjangkau oleh teknologi ETLE maupun Mobil Incar. 

Baca Juga : Pria Mabuk di Delhi Masuk Kandang Singa, Netizen: Ngalahin Alshad Ahmad

Agnis menyebut, terdapat 12 jenis pelanggaran lalin yang masih belum bisa terjangkau oleh ETLE maupun Mobil Incar. Terlebih lagi, 12 jenis pelanggaran lalin tersebut juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin serta memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. 

Di antaranya, berkendara di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, melampaui batas kecepatan, dan berkendara melawan arus. 

Selain itu, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimension, hingga kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi palsu. 

"Ini kan tentunya tidak bisa tergambar oleh penindakan secara elektronik dan ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitasnya tinggi," ungkap Agnis, Minggu (21/5/2023). 

Nantinya, dalam penindakan terhadap para pelanggar lalin tersebut, pihaknya akan menerapkan skala prioritas dan tindakan secara bertahap. Yakni, pertama diawali dengan teguran lisan dan kemudian teguran tertulis. 

"Kalau sangat fatal sekali baru kita berikan surat tilang secara manual," tegas Agnis. 

Untuk itu, jajaran Satlantas Polres Malang saat ini gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengendara secara luas di wilayah Kabupaten Malang terkait pemberlakuan kembali penilangan secara manual. 

Baca Juga : Daftar 11 Pelanggaran di Kota Batu yang Ditindak Tilang ManualĀ 

"Kami dari Polres Malang sedang melakukan tahapan sosialisasi. Utamanya pada saat ini kita sosialisasikan ke masyarakat luas Kabupaten Malang," ujar Agnis. 

Sementara itu, meskipun penindakan tilang manual diberlakukan kembali, penindakan melalui kamera ETLE yang terletak di Simpang Empat Kepanjen dan Mobil Incar tetap beroperasi secara bersamaan dengan penindakan tilang secara manual. 

Terlebih lagi, berdasarkan rekapitulasi Satlantas Polres Malang, sejak Januari hingga April 2023 sebanyak 485 penindakan tilang melalui kamera ETLE dan Mobil Incar yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Malang. 

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pengendara di Kabupaten Malang agar dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara. 

"Mau ada tilang manual diberlakukan lagi atau tidak, apabila sudah tertib di jalan itu pasti sudah sadar untuk keselamatan berkendara. Saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkas Agnis. 


Topik

Peristiwa ETLE tilang manual Malang satlantas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri