free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan DPC PAPDESI, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Desa di Banyuwangi Lindungi Pekerja Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

17 - May - 2023, 20:14

Placeholder
Sosialisasi Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi

JATIMTIMES- Program BPJS Ketenagakerjaan terbukti telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi tak henti-hentinya memperluas cakupan kepesertaan melalui edukasi. Terkini bersama DPC PAPDESI Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Sosialisasi Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (16/5/2023).

Informasi yang diterima JATIMTIMES, tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Selain itu, melalui pendampingan diharapkan kepada desa bisa menghindari pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi di desa-desa.

Baca Juga : Launching SIMRS, Mas Dhito Minta Nakes RSKK Optimalkan Pelayanan

Sosialisasi yang digelar kali ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Di antaranya Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang diwakili Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Kasi Intel, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala DPMDes Kabupaten Banyuwangi. Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan S.Sos menjadi moderator dalam sosialisasi ini.

Dalam kesempatan ini, Perwakilan Kejari Banyuwangi, Kasi Datun Novan Basuki Arianto S.H, M.H menyampaikan, desa bisa memanfaatkan bentuk kerjasama mulai dari penyuluhan, pendampingan dan konsultasi hukum meliputi perdes, pengelolaan anggaran, dan lain-lain.

“Mari ini kita sinergikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang optimal,” kata Novan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah S.E M.M menjelaskan, pemerintah desa bisa memanfaatkan anggaran Dana Desa untuk memberikan perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Dimana satu desa itu bisa menganggarkan biaya perlindungan untuk 100 pekerja rentan. Nah, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa di biayai desa yaitu pekerjaan-pekerjaan yang berisiko dan berbahaya,” ungkap Eneng, sapaan akrabnya.

Menyambung sambutan dari Narasumber sebelumnya, Kepala DPMDes Kabupaten Banyuwangi, Drs. Achmad Faishol NS M.M berharap kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan kualitas SDM di lingkup pemerintahan desa. Harapan besarnya Kepala Desa bisa meningkatkan kapasitasnya, mampu mengelola keuangan dengan baik, dan menghindari hal-hal yang sifatnya pelanggaran.

Baca Juga : Puluhan Peserta dari Lima Provinsi Ikuti Pelatihan Dasar Manajemen Bencana di Jember

“Karena prinsipnya pengelolaan anggaran itu ada 4 yaitu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” paparnya.

Terakhir, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono S.H M.H menyampaikan Kepala Desa bisa memanfaatkan dengan baik konsultasi publik yang disediakan oleh Kejari Banyuwangi maupun Pemkab Banyuwangi.

“Manfaatkan konsultasi publik ini dengan baik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek banyuwangi bukan penerima upah iuran bulanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri