JATIMTIMES - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) rawan dijadikan ajang untuk berjudi. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum yang diistilahkan oleh masyarakat dengan sebutan judi botoh tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang guna mengantisipasi judi botoh saat Pilkades. Bahkan, saat ini Tim Saber Judi Pilkades juga telah dibentuk oleh Polres Malang.
Baca Juga : PPK Senori KPU Tuban Diskusi Tahapan Pemilu Bersama Relawan Demokrasi
"Sudah ada tim yang dibentuk supaya tidak ada perjudian," kata pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini.
Menurutnya, dengan dilantiknya Tim Saber Judi Pilkades tersebut ditujukan guna mengantisipasi terjadinya praktik judi botoh. Sebab, dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang, praktik judi botoh rawan terjadi saat Pilkades.
"Kita antisipasi, karenakan kencenderungannya selalu ada," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menuturkan, puluhan personel telah dilibatkan dalam Tim Saber Judi Pilkades. "Kurang lebih ada 20 personel yang kita siapkan untuk memonitoring, baik itu sebelum maupun setelah pelaksanaan Pilkades," tuturnya.
Selain fokus mengantisipasi sekaligus memberantas praktik perjudian, Tim Saber Judi Pilkades juga akan menyasar money politic yang rawan terjadi saat Pilkades. Hal itu dilakukan lantaran para bandar judi botoh tidak jarang menghalalkan segala cara agar mendapatkan keuntungan.
"Sasaran yaitu juga meniadakan segala bentuk money politic, bentuk kegiatan SARA, maupun black campaign," terangnya.
Anggota Polri dengan pangkat satu melati ini menambahkan, semenjak dilantik pada Sabtu (6/5/2023) lalu, Tim Saber Judi Pilkades sudah terjun ke lapangan guna mengantisipasi maupun menindak praktik perjudian saat Pilkades.
Baca Juga : Terlibat Pengamanan Pilkades, Satpol PP Kabupaten Malang Pakai Mekanisme Ini
"Tentunya kita harap di tanggal 14 (Mei 2023) sudah ada hasil yang maksimal dari pembentukan Tim Saber Judi Pilkades ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada penyelenggaraan pilkades 2018 lalu, Polres Malang berhasil meringkus tiga tersangka jaringan judi botoh. Masing-masing dari tersangka berinisial NW, P, dan MM. Ketiganya merupakan warga Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Selain berhasil meringkus tiga orang pelaku jaringan judi botoh, beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh polisi. Yakni meliputi uang senilai Rp 40.800.000, tiga unit handphone, serta rekapan judi. Saat itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 1974 yakni tentang perjudian.
Sekedar informasi, tahapan pilkades gelombang 2 Kabupaten Malang telah memasuki masa tenang. Nantinya, pada Minggu (14/5/2023) tahapan pilkades selanjutnya adalah pemungutan suara.