JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadi daerah pilihan yang ditunjuk pemerintah pusat untuk melaksanakan pemerintahan digital. Bahkan jika sukses, maka Kabupaten Malang akan dijadikan pilot project program se-Indonesia.
Rencana pelaksanaan program pemerintahan digital sendiri merupakan proyek dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal itu untuk mengurangi biaya operasional.
Baca Juga : Edukasi Literasi Politik dan Media untuk Generasi Muda: Kesiapan Menghadapi Tahun Politik 2024
“Ini adalah proyek dari Menpan untuk melaksanakan pemerintahan digital. Jadi semuanya nanti serba digital untuk mengurangi biaya operasional yang menurut penilaian Menpan, Mendagri hingga Kementerian Keuangan biaya operasional di daerah ini rasionya sudah tidak rasional,” kata Bupati Malang HM Sanusi saat ditemui JatimTIMES.
Sanusi menjelaskan bahwa Kabupaten Malang dengan APBD Rp 4,6 triliun untuk belanja publik mencapai Rp 980 miliar. Sisanya itu jadi belanja operasional. “Sehingga kalau bahasa kita itu sudah rapuh. Istilahnya besar pasak dari tiangnya, besar biaya operasional daripada yang dikerjakan,” ungkap Sanusi.
Lanjut Sanusi, nantinya Kabupaten Malang akan didampingi oleh KEK yang punya program dengan timnya, AWS dan Universitas Brawijaya sebagai tutorialnya. Sehingga nanti diharapkan tercipta pemerintahan digital yang benar-benar bisa dijalankan.
“Jika ini bagus dan efektif, pelayanan publiknya efisien, maka oleh Menpan akan dijadikan pilot project untuk Indonesia,” tutur Sanusi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengaku bahwa program ini adalah bentuk implementasi digitalisasi di pemerintahan. Termasuk aksi yang nyata itu di MPP Digital, sehingga nanti akan jadi satu model penerapan dari skala untuk nasional.
“Ini dimulai dari Kabupaten Malang untuk jadi satu pola pengembangan yang disepakati Menpan juga. Kaitannya nanti pengadaan barang dan jasa, arahnya juga kesana,” beber Tomie.
Menurut Tomie sesuai arahan Bupati Malang, efisiensi penyelenggaran pemerintahan juga efisiensi pemanfaatan SDM pelaksana secara langsung. Sehingga tidak terkesan masing-masing perangkat daerah hanya membuat aplikasi, tapi bagaimana masing-masing aplikasi itu terkoneksi menjadi satu kesatuan.
Baca Juga : Peringatan Hari Jadi ke - 1219, Mas Dhito Ziarah Makam Leluhur Kediri
“Jangan sampai membuat satu sistem tapi tidak terlaksanakan,” ucap Tomie.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Estonia guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital di Tanah Air.
Perwujudan kerja sama itu terlaksana pada Rabu (10/5/2023), ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Harapannya, beleid ini bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.