JATIMTIMES - Tiga persoalan menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk segera segera dirampungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketiga hal tersebut juga menjadi rekomendasi panitia khusus (pansus) LKPJ wali kota Malang tahun anggaran 2022.
Baca Juga : Tuntaskan Persoalan 3 Pasar Tradisional, Fraksi PKS Minta Pemkot Malang Lebih Tegas
Ketiga hal tersebut yakni soal jacking, pembebasan lahan di ruas jalan Ki Ageng Gribig, dan penuntasan 3 pasar (Pasar Gadang, Pasar Blimbing dan Pasar Besar).
"Sebenarnya banyak prioritas, tapi yang diseriusi dengan pansus ya tiga hal ini," jelas Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Made menilai, ketiga hal tersebut memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Untuk itulah, diperlukan pansus sebagai bentuk keseriusan.
Persoalan jacking di Jl Bondowoso cukup berdampak pada saluran air di sekitarnya. Sehingga berdampak pada terjadinya banjir.
Dalam hal ini, status titik tersebut sudah jelas ruang milik jalan (rumija) dan didukung dengan penjelasan dalam sertifikat.
Hal itu juga ditegaskan saat DPRD melakukan hearing dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan temuan itulah yang diramu untuk menjadi rekomendasi.
"Jacking jadi banjir di daerah Galunggung tidak akan selesai. Intinya bersama mengeksekusi masalah itu. Anggaran sudah kita siapkan, Rp 1 miliar. Sesuai dengan permintaan," ujar Made.
Baca Juga : Dewan-Eksekutif Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Raperda JDIH
Sementara belum tuntasnya pembebasan lahan di ruas Jalan Ki Ageng Gribig cukup berdampak pada munculnya kemacetan. Sebab selain lalu-lintas jalan yang padat, akses tersebut sebagai jalur menuju exit tol Kedungkandang.
"Terutama terkait exit tol sudah tiga tahun yang lalu. Jawabannya masih apraisal. Inilah yang kami perdalam di hasil pansus," jelas Made.
Sementara untuk penuntasan tiga pasar, Made mengatakan tentu berdampak pada perekonomian masyarakat. Salah satunya Pasar Induk Gadang.
"Kita malu sekali pada kondisi Pasar Gadang kita. Kondisi Pasar Gadang jalan seperti itu dan area berjualan pedagang tidak layak dan sangat harus segera diselesaikan," pungkas Made.