JATIMTIMES - Perwakilan Pedagang Pasar Larangan, Candi mendatangi rumah Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kabupaten Sidoarjo di Desa Kenongo, Tulangan. Hal tersebut lantaran sejak 5 bulan direlokasi sepi pembeli.
Para pedagang yang dipindahkan ke tempat penampungan baru dan dibuatkan lapak sisi barat dengan atap galvalum yang menempel di pagar tembok mengeluhkan jika dagangannya sepi pembeli. Sebelumnya para pedagang tersebut berjualan di halaman Pasar Larangan depan ruko.
Baca Juga : 3 Lokasi Ini Jadi Alternatif Relokasi Pedagang Malang Plaza
Ketua HPP Kabupaten Sidoarjo, H. Nur Hasan Zakaria, mengatakan jika para pedagang yang sudah bersedia pindah sejak 5 bulan lalu mengeluh sepi bahkan tidak ada pembeli.
“Banyak pedagang merasa rugi, harusnya dengan tempat yang baru dan selama lebaran kemarin, harusnya omzet pedagang naik. Namun faktanya tidak bahkan ekonominya jadi lesu tidak bisa untuk mempertahankan hidup. Tidak bisa membiayai kebutuhan sehari-hari termasuk biaya sekolah anak. Apalagi mendekati kenaikan sekolah dan bingung harus bagaimana. Minggu malam mereka datang berbondong – bondiong ke rumah saya untuk musyawarah dan mencari solusi,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).
Para pedagang yang bersedia terlebih dahulu pindah lapaknya, merasa tertipu (dikhianati) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pasalnya, setelah 5 bulan berhasil merelokasi sebagian pedagang dan para pedagang yang bandel tetap berjualan di halaman Pasar Larangan depan ruko-ruko.
“Hal ini lah yang menjadi kendala, penataan pedagang seakan setengah hati. Kalau masih ada pedagang yang menjual di depan, maka yang pindahan menjadi sepi. Hal ini juga menjadi masalah utama yang dialami pedagang yang bersedia pindah ke tempat relokasi. Mohon dengarkanlah suara kami, jeritan kami, Pak Wiwid Kadisperindag, Pak Bupati Gus Muhdlor dan Pak Wabup Abah Subandi,” imbuhnya membela para pedagang.
Baca Juga : Kpw BI Malang Dorong Ekonomi Digital Semakin Masif
Untuk berjuang melalui parlemen DPRD Sidoarjo sudah dilakukan oleh H. Nur Hasan Zakaria bersama pengurus HPP Pasar Larangan di bulan ramadhan. Mereka ditemui Komisi B, Komisi A, dua pimpinan dewan, Dr. H. Emir Firdaus, ST, MM (Fraksi PAN) dan H. Kayan, SH (Fraksi Gerindra). Dewan saat hearing mengundang Disperindag dan OPD terkait. Namun hingga saat ini, penataan pedagang belum ada action-nya.