JATIMTIMES – Seluruh peserta Kediri Half Marathon 2023 yang dilaksanakan di Simpang Lima Gumul Kediri pada 7 Mei 2023 dilindungi dari risiko kecelakaan dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang masih menjadi rangkaian dari Hari Jadi Ke-1219 Kabupaten Kediri tahun 2023 dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti sekda Kabupaten Kediri, sekda Kota Malang, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, pimpinan Bank Jatim pusat hingga peserta dari luar Jawa.
Baca Juga : Promosikan Potensi Wisata Kabupaten Kediri, 1.500 Pelari Ikuti Kediri Half Marathon
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin menyatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 1.500 untuk berbagai kategori seperti half marathon, 10 K dan 5 K.
“Setiap peserta yang mendaftar menjadi peserta lomba otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah untuk perlindungan kecelakaan dan kematian,” kata Suharno.
Suharno menambahkan, peserta bukan penerima upah mendapatkan perlindungan 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 saja.
Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila peserta meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp 174 Juta dengan masa iuran minimal 3 tahun.
Baca Juga : Gelar Lomba Menyusui 2023, Bunda Fey Harapkan Angka Capaian ASI Eksklusif Kota Kediri Terus Meningkat
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Termasuk atlet yang bertanding di kejuaraan profesional juga kami lindungi,” pungkasnya.