JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bisa memperhatikan nasib penyewa kios di Malang Plaza.
Sebab, sampai saat ini para penyewa kios di Malang Plaza ini masih mennantikan kepastian nasib mereka. Setelah kiosnya turut habis saat si jago merah melalap mayoritas bangunan Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Baca Juga : Wali Kota Malang Minta Manajemen Malang Plaza Ikut Memikirkan Nasib Penyewa Kios
Made mengatakan, dari segi kepemilikan, Malang Plaza memang bukan aset Pemkot Malang, dan merupakan murni milik swasta. Namun demikian, warga yang berjualan di sana adalah warga Kota Malang.
"Saya mengingatkan kepada Pak Wali bahwa pedagang itu adalah warga kita, dan kita tidak bisa lepas tangan," jelas Made.
Dirinya pun berencana untuk mencari alternatif lokasi yang memungkinkan bisa digunakan sebagai penampungan. Hal itu pun juga telah disikapi oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Menurutnya, Wali Kota Malang masih akan berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) nya. Yakni kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Diskopindag.
"Kita akan mencari alternatif mungkin di mana untuk penampungan sementara tapi Pak Wali masih minta waktu ke kita untuk segera berkoordinasi dengan BPBD dan Diskopindag untuk menindaklanjuti korban Malang Plaza," pungkas Made.
Baca Juga : Pedagang di Malang Plaza Dibolehkan Ambil Barang yang Tersisa
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Setidaknya ada sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan untuk menjinakkan api.
Informasi yang dihimpun, setidaknya ada sekitar 150 penyewa kios yang kiosnya hangus terbakar dalam peristiwa tersebut. Dimana selain usaha jual beli handphone, juga ada usaha lain yang kiosnya turut hangus terbakar.