JATIMTIMES – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jember kini telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini setelah Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jember bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap 21 ODGJ yang menghuni Pondok Liponsos milik Dinas Sosial.
Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti SH menyatakan, bahwa alasan perlunya ODGJ ikut perekaman e-KTP semata-mata agar ODGJ ini bisa mendapatkan hak-haknya, terutama dalam bantuan perawatan kesehatan.
Baca Juga : Kembangkan Kemampuan Berwirausaha, Diskop Gelar Pelatihan UMKM
“ODGJ ini memang perlu memiliki NIK, apalagi mereka masih memiliki keluarga. Oleh karenanya, kami bersinergi dengan Dinsos untuk melakukan perekaman e-KTP kepada 21 ODGJ, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan berupa perawatan kesehatan seperti kartu KIS,” ujar Santi panggilan Isnaini Dwi Susanti SH.
Santi juga menjelaskan, bahwa ODGJ yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun tidak memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat), masih bisa mendapatkan bantuan dari program J-Pasti Keren. Sehingga saat mereka sakit, bisa menjalani perawatan dan pengobatan.
“Karena saat ini sudah era digitalisasi, sehingga NIK sangat diperlukan bagi ODGJ, agar mereka bisa mendapat manfaat dari program-program kesehatan dari pemerintah, seperti KIS dan juga J-Pasti Keren, sebab tanpa NIK, mereka tidak bisa mengakses bantuan tersebut,” jelasnya.
Santi juga memberikan himbauan kepada masyarakat Jember, jika menemukan warga sekitar yang tidak memiliki adminduk, khususnya warga yang termasuk dalam kategori Disabilitas, Lansia maupun ODGJ, untuk dimohonkan perekaman e-KTP ke Dispendukcapil, dan pihaknya akan melakukan perekaman dengan sistem jemput bola.
“Bagi masyarakat Jember, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi dimohon untuk diinfokan kepada kami melalui WA Center Disdukcapil Jember supaya kami dapat membantu merekam dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Tidak banyak kesulitan bagi petugas yang melakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ klien Dinsos Pemkab Jember yang menghuni pondok Liponsos, justru canda gan gelak tawa sering mewarnai perekaman terhadap para ODGJ.
Baca Juga : Program J-Chat Penting, Inovasi RSD dr Soebandi dalam Penanganan Balita Stunting
Seperti saat petugas melakukan perekaman terhadap ODGJ yang bernama Sumsil asal Desa Subo Kecamatan Pakusari, dengan telaten petugas mengarahkan Sumsil untuk menghadap kamera dengan bincang-bincang ringan.
Saat ditanya asal susul dan dulu kehidupannya seperti apa, Sumsil menyatakan, jika dirinya dulu adalah pedagang buah salak. Saat ditanya bagaimana perasaannya saat direkam untuk pembuatan e-KTP, spontan Sumsil menyatakan malu.
“Ya malu difoto pak, takut kalau ketemu tetangga,” ujar Sumsil yang disambut gelak tawa para petugas.
Namun Sumsil merasa senang, karena dirinya, saat ini sudah memiliki e-KTP seperti warga yang lain. (*)