free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Jepang Resmi Turunkan Level Covid-19 Setara Flu Biasa

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Apr - 2023, 13:12

Placeholder
Ilustrasi aturan pemakaian masker saat covid-19 di Jepang (foto: Antara)

JATIMTIMES - Jepang secara resmi memutuskan akan menurunkan status Virus Corona ke tingkat setara dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023. Keputusan itu tentu saja akan mengubah sejumlah aturan yang berlaku saat Covid-19. Termasuk soal tes Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Saat aturan Covid 19 masih berlaku, pengunjung yamg datang ke Jepang harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis ketiga. Para pengunjung juga harus menunjukkan tes negatif Covid-19 dari tes PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam. 

Baca Juga : Anak Kerap Pamer Tas Mewah, Kekayaan dan Aset Bupati Pandeglang Disorot

Berdasarkan aturan Undang-Undang pemerintah Jepang, Covid-19 saat ini juga masih ditetapkan sebagai kategori khusus yang setara atau lebih ketat dari kelas 2. Yakni mencakup penyakit menular seperti tuberkolosis dan sindrom pernapasan akut yang parah, atau SARS. 

Melansir Xinhua News, aturan Covid 19 yang dikeluarkan pemerintah Jepang artinya tidak akan berlaku lagi jika statusnya ditetapkan menjadi flu musiman. 

"Kontroversial, apa yang disebut tes COVID-19 acak, juga akan dihapus," kata pemerintah. 

Langkah tersebut diambil pemerintah Jepang untuk membuka jalan guna menormalisasi penuh kegiatan sosial ekonomi. 

Disebutkan awalnya Jepang akan mencabut protokol kesehatan Covid-19 pada 8 Mei. Namun, juru bicara pemerintah Jepang, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, mengatakan pencabutan dilakukan lebih awal. Alasannya, agar bisa melayani banyak pengunjung yang akan bepergian ke luar negeri atau dalam negeri selama periode Golden Week, yang dimulai pada Sabtu (29/4/2023). 

Baca Juga : Marak Penumpang Nakal, Kereta Api Angkutan Lebaran Daop 7 Madiun Terpaksa Berhenti Luar Biasa

Meski begitu, pemerintah masih akan memberlakukan tes COVID-19 untuk kategori tertentu. Terutama orang-orang yang mengalami gejala COVID-19.

"Orang yang memasuki Jepang dengan gejala termasuk demam dan batuk masih akan dites COVID-19," tutup pemerintah. 


Topik

Kesehatan Covid varian baru Jepang flu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri