JATIMTIMES – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember lebaran tahun ini memulangkan 1 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjenis kelamin perempuan asal Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember yang mengalami sakit.
Pemulangan PMI dari Malaysia ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Bambang Rudiyanto melalui Ridha Herawati selaku Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga : RSD dr. Soebandi Gelar Tes Kesehatan Ratusan Guru P3K sebagai Syarat Pengangkatan
“Kemarin tanggal 25 April kami menjemput pekerja migran asal Malaysia di Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan ambulan. Yang bersangkutan mengalami sakit dan pihak keluarga meminta bantuan ke kami karena kondisi yang terbatas,” ujar Ridha Herawati.
Ridha menambahkan, bahwa pihaknya berusaha untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat Jember yang memang benar-benar membutuhkan bantuan. “Alhamdulillah, kemarin kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan ambulan guna menjemput yang bersangkutan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan pelayanan dan perlindungan warganya,” jelas Ridha.
Ridha juga menyatakan, bahwa Pemkab Jember terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri. Perlindungan ini tidak hanya terhadap PMI yang berangkat secara prosedural tapi juga kepada PMI yang non prosedural.
“Sesuai arahan bupati, komitmen kami memberikan perlindungan terhadap PMI. Walaupun itu juga PMI yang non prosedural dan merupakan warga Indonesia khususnya Wilayah Jember sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga,” urainya.
Ridha juga mengingatkan kepada masyarakat Jember dan juga juga perangkat desa untuk warganya yang hendak bekerja ke luar negeri selalu mematuhi prosedur yang benar. Karena jika terjadi sesuatu hal seperti sakit contohnya, ada pihak yang bertanggung jawab, yang pertama adalah P3MI/PT karena sudah terikat kontrak.
Baca Juga : Lanjutkan Anjangsana di Hari Kedua Kerja, Bupati Temukan Sejumlah ASN Belum Masuk Kerja
“Berbeda jika yang memberangkatkan adalah per orang tidak ada kontrak, asuransi, BPJS dan lain sebagainya. Maka dari itu kami selalu sampaikan jika akan bekerja ke luar negeri dan masih bingung alur prosesnya bisa langsung datang ke kantor Disnaker Jember atau bertanya melalui WA yang sudah tersedia atau juga bisa melalui chat media sosial. Karena kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Jember khususnya bagi pencari kerja dalam negeri maupun yang akan bekerja ke luar negeri,” bebernya.
Sejauh ini, Ridha menyatakan, bahwa sampai dengan tanggal 26 April 2023, Disnaker Jember sudah melakukan proses fasilitasi kepada PMI kurang labih 12 orang, baik yang bermasalah maupun juga sakit.
“Sejauh ini sudah ada 12 PMI yang kami fasilitasi pemulangannya, baik yang bermasalah maupun yang sakit. Sedangkan untuk PMI yang meninggal dunia di luar negeri, kami hanya bertugas monitoring dan koordinasi dengan desa dan Juga Provinsi Jawa Timur melalui program Pro Garuda. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan informasi bekerja ke luar negeri maupun juga di dalam negeri untuk membantu masyarakat Jember mendapatkan informasi pekerjaan,” pungkasnya.