free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

RSD dr. Soebandi Gelar Tes Kesehatan Ratusan Guru P3K sebagai Syarat Pengangkatan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

27 - Apr - 2023, 23:25

Placeholder
Ratusan guru PPPK saat menunggu antrian menjalani test kesehatan di RSD. dr. Soebandi Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Ratusan guru yang dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) selama 2 hari, sejak hari pertama masuk kerja dan hari kedua, memenuhi Aula Masjid Darusy Syifa Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember.

Plt. Dirut RSD dr. Soebandi Jember dr. Lilik Lailiyah saat dikonfirmasi menyatakan, pemeriksaan tes kesehatan bagi guru P3K merupakan persyaratan pengangkatan. Pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan guru P3K sendiri sudah berlangsung sejak 2 hari sebelum libur lebaran.

Baca Juga : Momentum Lebaran Sebelum Pemilu, Bupati Jember Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas 

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan kegiatan pertama setelah libur lebaran, namun merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan sejak sebelum lebaran. Di hari ketiga pelaksanaan kegiatan ini sebanyak 161 orang peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba,” ujar dr. Lilik.

Menurut Lilik, pemeriksaan Kesehatan terhadap pegawai sangat penting agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal serta untuk mendeteksi kemungkinan adanya risiko penyakit, terutama penyakit kronis.

“Semua tahu bahwa kedudukan dan peran pegawai P3K guru sangat penting sehingga kesehatannya harus dijaga agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat,” ujarnya.

Lilik juga menambahkan, bahwa RSD dr. Soebandi memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan karena memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga : BKPSDM Kota Malang Lakukan Evaluasi Sebagian PNS yang Ambil Jatah Cuti Tahunan Setelah Lebaran 

 

Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standar mutu pelayanan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini masih terus berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana