free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Beri Catatan Positif atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2023, 01:08

Loading Placeholder
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat menyerahkan rekomendasi dewan kepada bupati Banyuwangi di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Banyuwangi  menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (6/04/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus dan Ruliyono serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. 

Baca Juga : Forkopimda Kabupaten Malang Bongkar Arena Judi, Hingga April 3 Kecamatan Jadi Sasaran

Sedangkan dari eksekutif, selain Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani,  turut hadir Sekretaris Daerah Mujiono beserta Asisten Administrasi Pemerintahan Choirul Ustadi Y.,  Asisten Perekonomian dan Kesra Dwi Yanto, kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta para undangan lain.

Wakil Ketua DPRD H M. Ali Mahrus selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dalam laporannya mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Banyuwangi tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. PP tersebut telah mengatur kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

”Terhadap dokumen LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2022, secara umum kami apresiasi  capaian kinerjanya sangat baik dengan indikasi umum berupa capaian target yang optimal meski masih dalam tahun kondisi penyesuain pasca covid-19 maupun isue ekonomi global   sebagaimana kita ketahui bersama,” ungkap Mahrus di hadapan rapat paripurna.

Namun, DPRD tetap memberikan catatan-catatan strategis pada beberapa urusan penyelenggaraan pemerintahan yang capaian target kinerjanya belum optimal. Sebab, masih ada beberapa program dan kegiatan pada tahun 2022 belum sesuai dengan target.

Indikator kinerja daerah (IKD) merupakan barometer tujuan serta sasaran pembangunan daerah. Indikator kinerja daerah terdiri atas indikator tujuan dan indikator sasaran. Setelah menyandingkan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 dengan data dan hasil pembahasan maupun konfirmasi  dan pencermatan bersama, secara umum dewan mengapresasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah  cukup progresif dan memuaskan.

”Rekomendasi DPRD agar kondisi ini dipertahankan dan ditingkatkan, konsisten terhadap strategi-strategi baru,membangun inovasi dan menyisir ulang terhadap beberapa indikator sasaran maupun indikator tujuan yang capaian kinerjanya belum optimal dari target yang sudah ditetapkan,” tambah politisi PKB itu.

Dari sisi pendapatan daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun 2022, realisasi pendapatan sebesar Rp 3, 235 triliun dari target sebesar Rp 3, 181 triliun atau telah mencapai  101,72 persen

Terhadap capaian tersebut  DPRD sangat mengapresiasi dan agar dapat dipertahankan. Terlebih terhadap upaya dalam rangka mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun upaya lain melalui berbagai inovasi dan prestasi.

”Kita sangat berharap bahwa postur pendapatan kita harus  diarahkan kepada kemandirian anggaran, mengurangi ketergantungan anggaran transfer pemerintah pusat. Sehubungan dengan hal tersebut  agar pos pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah yang capaian kinerjanya belum optimal, menjadi atensi serius,” tambahnya.

Selanjutnya dia mengatakan, terkait hal tersebut, rekomendasi DPRD,  dilakukan evaluasi terhadap SKPD pengampu kegiatan penanganan retribusi daerah sehingga dapat diketahui titik permasalahan sekaligus  dicari solusi pemecahannya.

“Dibangun inovasi  optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital dalam pelaksanaan  manajemen tata kelola sumber pendapatan khususnya retribusi daerah secara akuntabel, cermat dan profesional,” imbuh Ali Mahrus.

Lebih lanjut dia menuturkan perlu dilakukan pemetaan ulang sumber sumber pendapatan asli daerah, upaya eksentifikasi pajak dan retribusi dengan terus melakukan harmonisasi regulasi  dengan potensi yang dimiliki yang dapat mendorong lahirnya objek baru. 

Baca Juga : BUMN Buka Pendaftaran Mudik Gratis, di Surabaya Daftar Lewat PT Pegadaian

Yang terakhir, adanya usaha milik daerah baru juga merupakan bagian yang harus ditumbuhkan sebagai sumber pendapatan potensial, sebagaimana diharapkan setelah terbitnya peraturan daerah  tentang BUMD pada akhir tahun 2022 lalu.

Kemudian untuk pagu belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 3,559 triliun, terealisasi sebesar 3,327 triliun atau setara dengan 93,46 persen. "Secara kualitas belanja daerah  telah mendorong pertumbuhan ekonomi regional kita. Patut diketahui bahwa serapan APBD yang tepat sasaran pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Ali Mahrus.

Terhadap capaian kinerja belanja daerah, DPRD memberikan rekomendasi antara lain adanya kebijakan yang diarahkan pada prioritas belanja yang  dapat mendorong perputaran ekonomi,   memberikan dampak positif  terhadap  kesejahteraan masyarakat secara luas.

Selanjutnya tetap konsisten, teliti dan cermat mengalokasikan anggaran belanja berbasis hasil identifikasi prioritas maupun super prioritas sejalan dengan visi misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD-RKPD maupun KUA-PPAS APBD.

Kemudian ada progres signifikan atas dampak pembelanjaan terhadap pertumbuhan ekonomi sejak triwulan pertama untuk mendorong percepatan  pembelanjaan secara cermat dan tepat. sehubungan dengan itu hibah- bansos / pokok-pokok pikiran dewan agar menjadi bagian pendorong percepatan.

“Demikian resume rekomendasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi kotribusi dalam peneyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan menjadi lebih baik, terima kasih atas segala perhatian,mohon maaf jika ada hal yang tidak berkenan,” ujar Ali Mahrus mengakhiri laporannya.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setelah rapat paripurna  menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi atas apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi yang diberikan kepada kami ke depannya menjadi  evaluasi dan instrospeksi bagi kami agar lebih baik lagi. Ada beberapa catatan yang akan kami tindak lanjuti,” kata dia.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---