free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Forkopimda Kabupaten Malang Bongkar Arena Judi, Hingga April 3 Kecamatan Jadi Sasaran

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Apr - 2023, 22:01

Loading Placeholder
Personel gabungan saat melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Kecamatan Singosari. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Sejak akhir tahun 2022 hingga April 2024, kepolisian Polres Malang beserta personel gabungan telah melakukan pembongkaran terhadap sedikitnya empat arena judi sabung ayam. Empat lokasi arena judi tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Berdasarkan catatan Polres Malang, sedikitnya ada tiga kecamatan yang didapati lokasi judi sabung ayam dan kini telah dilakukan pembongkaran. Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Pakisaji, Gedangan, dan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Catat! Ini Jadwal Penerapan One Way dan Contraflow di Jalur Mudik Lebaran 2023 Mulai Jakarta, Cikampek, Cipali, Semarang, Bawean

Terbaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melaksanakan apel bersama yang diselenggarakan oleh Polres Malang bersama Kodim 0818 Malang - Batu dan Satpol PP Kabupaten Malang, Rabu (5/4/2023). Pelaksanaan apel tersebut dalam rangka pemberantasan praktik perjudian di Kabupaten Malang.

Agenda yang diselenggarakan di Rest Area Kampung Tentara Divisi 2 Kostrad, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait. Diantaranya personel Div Inf 2 Kostrad, Den Pom V/3 Malang, Sat Pom AU Lanud Abd Saleh Malang, Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang hingga jajaran Muspika Singosari.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, pembongkaran arena judi sabung ayam yang turut melibatkan personel gabungan tersebut, menyasar dua lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai arena judi sabung ayam.

Dua lokasi tersebut yaitu di area pasar hewan, Desa Dengkol dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Pembongkaran arena judi sabung ayam ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Malang. Selain itu juga bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadan pada tahun ini," katanya.

Sementara itu, setibanya di lokasi penertiban arena judi, personel gabungan tidak menemukan aktivitas warga yang sedang melakukan perjudian. Meski demikian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga ditinggalkan oleh para pelaku judi sabung ayam.

Beberapa barang bukti yang diamankan tersebut diantaranya meliputi tiga ekor ayam jago, satu set arena judi, buku catatan yang diduga digunakan saat judi sabung ayam, hingga terpal dan beberapa kurungan ayam.

"Petugas juga menemukan satu set peralatan judi dadu yang ditemukan di sekitar kurungan ayam pada lokasi arena perjudian. Semua barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai peralatan perjudian telah kami amankan,” tegasnya.

Selain mengamankan beberapa barang bukti, personel gabungan juga melakukan pembongkaran lokasi perjudian. Tujuannya agar tidak digunakan lagi untuk berjudi.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Audiensi dengan Wali Kota Santoso, Bahas Perlindungan Petugas Pemilu di Kota Blitar

Dengan menggunakan berbagai peralatan dan gergaji mesin, petugas gabungan kemudian membongkar bangunan semi permanen di dua lokasi yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian tersebut.

"Kami juga telah memasang spanduk bertuliskan larangan judi di lokasi sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali oleh pelaku perjudian," imbuhnya.

Taufik menambahkan, kegiatan penertiban lokasi perjudian ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (Rakor) jajaran Forkopimda Kabupaten Malang yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam rakor tersebut, petugas gabungan membahas soal informasi dan aduan masyarakat mengenai perjudian sabung ayam di dua lokasi yang ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Lokasi judi sabung ayam yang telah kami bongkar tersebut, merupakan tindak lanjut dari informasi dan laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian di Singosari,” imbuh Taufik.

Kedepan, pihak kepolisian Polres Malang bersama instansi terkait dan Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan. Tujuannya guna memastikan tidak ada lagi tempat judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

"Polres Malang bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Malang untuk meminimalisir aktivitas perjudian,” tukasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---