free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Sekdes Sukosari Datangi Polres Jember Bawa Ijazah, Ada Apa?

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2023, 00:48

Placeholder
(Dari kiri) Romadhoni, kepala desa Sukosari; M. Husni Thamrin SH (tengah); dan M. Zaenudin, sekretaris desa (kanan) usai memberikan tambahan keterangan di Mapolres Jember. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Penyidikan kasus pemalsuan tanda tangan dan stempel sekretaris desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember, yang dilakukan  MN, salah satu staf desa yang kini diberhentikan,  terus bergulir di Polres Jember.

Terbaru, M. Zaenudin selaku pelapor sekaligus sekretaris desa Sukosari dengan didampingi Romadhoni selaku kepala desa dan M. Husni Thamrin selaku kuasa hukumnya, Kamis (6/4/2023) kembali terlihat mendatangi Mapolres Jember.

Baca Juga : Banjir Terjang Kedunggalar, Sejumlah Rumah Rusak

Saat ditemui wartawan, Husni Thamrin selaku kuasa hukum M. Zaenudin menyatakan bahwa kedatangan kliennya ke Mapolres Jember kali ini untuk membawa beberapa bukti tanda tangan asli dan stempel kliennya.

“Klien kami disuruh ke sini (polres) untuk menunjukkan tanda tangan asli dan stempel dengan dokumen-dokumen yang dimilikinya, termasuk ijazah anaknya dan juga beberapa dokumen lainnya. Berkas-berkas ini untuk dijadikan pembanding dengan yang dipalsukan terlapor,” ujar Husni Thamrin.

Menurut Thamrin, pembandingan ini dilakukan karena beberapa waktu lalu, pihak Satreskrim Polres Jember telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipalsu oleh terlapor. Selain ada pengakuan dari terlapor, bukti lain seperti dokumen yang dipalsukan juga dibutuhkan untuk barang bukti.

“Yang jelas tadi dicocokkan antara tanda tangan yang dipalsu dan yang asli milik klien kami. Memang sekilas ada kemiripan, tapi tidak sama. Juga mengenai stempel yang dipalsukan, ada perbedaan dan perbedaan ini nanti juga akan dilakukan uji lab di Polda Jatim,” jelas Thamrin.

Baca Juga : Puluhan Kendaraan Muatan di Malang Diperiksa, Razia Petasan Akan Rutin Dilakukan Hingga Lebaran

Seperti diketahui, perkara pugaan pemalsuan stempel dan dokumen yang melibatkan MN, mantan perangkat desa Sukosari. beserta IS, istrinya, yang dilaporkan Zaenudin meningkat dari penyelidikan ke penyidikan pihak kepolisian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Setiawan saat dikonfirmasi media ini membenarkan status laporan pemalsuan stempel palsu dan dokumen sudah ke tahap penyidikan. “Benar sudah masuk ke sidik dan akan segera gelar perkara,” pungkas Bagus.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas jember pemalsuan tanda tangan perangkat desa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---