JATIMTIMES - Ketenangan warga Blitar tak henti-hentinya digegerkan dengan peristiwa aksi perang sarung. Terkini, sebanyak 13 remaja diamankan Polsek Wlingi usai kedapatan hendak melakukan duel tarung sarung.
Informasi yang diterima JATIMTIMES dari kepolisian, ketigabelas remaja itu diamankan polisi di Jalan Tembus, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 24.30 WIB. Informasi aksi duel tarung sarung tersebut bermula dari aduan warga. Warga resah karena banyak remaja berkumpul di tempat tersebut tanpa tujuan yang jelas.
Baca Juga : Polres Blitar Kota: Puluhan Pemuda Pelaku Perang Sarung Disanksi Nyantri di Pesantren
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Tembus Kelurahan Beru ada pemuda yang berkumpul tanpa tujuan jelas. Kemudian petugas langsung mengecek lokasi dan mengamankan 13 remaja," jelas Kapolsek Wlingi Kompol Ahmad Tamim, Sabtu (1/4/2023).
Setelah menerima aduan warga, polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan aksi duel tarung sarung itu benar adanya. Saat melakukan penggerebekan polisi menemukan poster berisi tantangan duel tarung sarung.
“Kami dari Polsek Wlingi juga mengamankan sejumlah handphone yang dibawa pada remaja tersebut. Beberapa diantaranya ada yang mengunggah duel tarung sarung di status WhatsApp,” imbuh Tamim.
Ketigabelas pemuda yang terlibat aksi tarung sarung itu kemudian dibawa ke Mapolsek Wlingi untuk diberikan pembinaan. Polisi juga meminta orang tua para remaja ini untuk menjemput anaknya di Mapolsek Wlingi.
Baca Juga : Maret 2023, 28 Kejadian Bencana Alam Landa Kota Batu
"Mereka diminta membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga berikan edukasi. Kami sampaikan tarung sarung adalah aksi perbuatan yang tidak baik, membahayakan diri sendiri dan orang lain serta meresahkan masyarakat," pungkas Tamim.