JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota mengamankan pelaku aksi perang sarung yang meresahkan warga. Uniknya, pelaku yang merupakan para pemuda ini tidak ditahan. Sebagai ganti, mereka diberikan sanksi untuk nyantri di pondok pesantren.
Pantauan JATIMTIMES, setelah diamankan polisi para pelaku perang sarung dikumpulkan di Mapolres Blitar Kota. Mereka kemudian diberi pembinaan sebelum di serahkan ke pengurus pondok pesantren untuk menjadi santri selama bulan Ramadan.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Blitar Dikebut Jelang Lebaran 2023
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyampaikan, kebijakan memasukkan para pelaku aksi perang sarung ke pondok pesantren itu dilakukan polisi sebagai upaya agar para pelaku perang sarung tidak mengulangi perbuatannya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pembinaan agar kedepan para pemuda ini bisa tumbuh menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa dan Negara.
"Mereka ini semuanya masih di bawah umur. Jadi intinya kami ingin membina agar ke depannya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi insan yang lebih baik," kata Argo, Sabtu (1/4/2023).
Argo menambahkan, ada puluhan pelaku yang akan dimasukkan ke pondok pesantren. Polres Blitar Kota melakukan pendataan dan akan mencarikan pondok pesantren yang terdekat dari tempat tinggalnya.
"Puluhan pemuda ini beberapa diantaranya masih kami data. Dan akan segera kami carikan pondok pesantren yang dekat dari tempat tinggalnya," pungkasnya.
Baca Juga : Rangkaian HUT ke-34, FIFGROUP Grebeg Pasar Hadir di Bandung
Diberitakan sebelumnya, Polres Blitar Kota mengamankan puluhan pemuda yang melakukan perang sarung di dua lokasi di Kabupaten Blitar. Pertama di Jalan Raya Kediri-Blitar tepatnya di dekat Pasar Patok, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kedua di persawahan Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Dari pengamanan ini polisi mengamankan puluhan orang pemuda.