free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ingin Terhindar dari Hoaks, Begini Cara Konsultasi ke KKD Bentukan Diskominfo

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Mar - 2023, 19:42

Placeholder
Ilustrasi hoaks. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Masyarakat Kabupaten Malang kini tidak perlu khawatir akan menjadi korban berita atau isu hoaks. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bakal meresmikan Komite Komunikasi Digital (KKD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy melalui Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro menuturkan melalui keberadaan KKD itulah masyarakat bisa dengan mudah mencari konfirmasi terkait kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga : Demo Mahasiswa di Rumdin Bupati Jombang Ricuh, Massa Paksa Masuk Pendapa

"Salah satu tugas KKD sesuai SK adalah menghimpun keluhan dari masyarakat atau informasi dari masyarakat. Ketika ada masyarakat yang bertanya tentang kebenaran suatu informasi, itu kita bisa langsung menanggapinya," jelasnya.

Lantas bagaimana caranya?, jika kabar simpang siur tersebut di dapat dari media sosial (medsos). Maka masyarakat atau warganet tinggal menandai atau tag beberapa elemen yang terlibat dalam KKD melalui akun medsos-nya.

"Masyarakat bisa menyampaikan melalui medsos, mereka tinggal tag-tag," katanya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, beberapa elemen yang bakal dilibatkan dalam KKD tersebut diantaranya meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Diskominfo Kabupaten Malang, institusi kepolisian, TNI, Kejaksaan, media massa, hingga jurnalis.

"Tapi kita tidak hanya menunggu. Selain menghimpun dari masyarakat, KKD juga mencari. Jadi tidak pasif, kita aktif. Ketika memang ada informasi tidak benar, itu secepat mungkin kita mencari informasi yang benar seperti apa dan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.

Informasi yang benar tersebut, lanjut Johan, akan turut disampaikan melalui akun medsos dari seluruh elemen yang terlibat dari KKD. 

"Nantinya akan kami sampaikan melalui media berbasis online, seperti website dan medsos. KKD ini menggunakan kanal-kanal yang sudah ada. Jadi kita bukan suatu lembaga yang harus ada kanal sendiri, bukan. Tapi tinggal memanfaatkan kanal yang sudah ada dari setiap elemen yang terlibat dalam KKD," imbuhnya.

Baca Juga : Seluruh Desa di Kabupaten Malang Terapkan Digitalisasi, 247 Desa Sudah Optimalkan TIK

Kebenaran suatu informasi tersebut, selain di sampaikan secara online. Seluruh elemen yang dilibatkan dalam KKD juga akan menyampaikan melalui instrumen yang dimiliki.

Misalnya, Polres Malang dengan jajaran Polsek-nya, Kodim 0818 dengan Koramil, jurnalis melalui media massa, dan Pemkab Malang melalui jajaran pemerintahan di bawahnya.

"Misalnya ada informasi, kita rumuskan bersama di KKD. Kita konfirmasi ke rekan kita yang ada di KKD, kalau memang tidak benar, terus yang benar bagaimana, kita mencari informasi. Baru setelah itu kita sebarkan melalui kanal-kanal yang memang sudah kita punya," ujarnya.

Johan menegaskan, KKD hanya berperan menangkal disinformasi, miskomunikasi termasuk yang mengarah kepada kabar hoaks. Selebihnya, jika memang ada yang membutuhkan penindakan hukum, itu sudah menjadi kewenangan dari pihak berwenang.

"KKD ini hanya sebatas sampai di situ, bukan sampai ranah penindakan dan macam-macam, itu ada ranahnya sendiri. Jadi KKD itu hanya meluruskan miskomunikasi dan hanya Informasi saja yang ditangani. Tujuannya untuk menangkal atau meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat melalui platform digital," tukasnya.


Topik

Pemerintahan Kominfo kabupaten malang KKD berita hoaks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri