free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Ungkap 281 Kasus dan 289 Tersangka saat Operasi Pekat Semeru

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

31 - Mar - 2023, 00:12

Placeholder
Barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian Polres Malang dari para tersangka saat Operasi Pekat Semeru 2023 yang ditunjukkan ketika sesi rilis di Lapangan Polres Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Operasi Pekat Semeru 2023 telah berakhir. Sebanyak 281 kasus berhasil diungkap oleh  Polres Malang. Dari ratusan kasus yang berhasil di ungkap tersebut, ada 289 tersangka yang diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro saat sesi rilis di lapangan Polres Malang, Kamis (30/3/2023). "Dari hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai dengan 28 Maret 2023, Polres Malang telah berhasil mengungkap sebanyak 281 kasus dan mengamankan 289 orang tersangka," katanya.

Baca Juga : KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Dalam agenda Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut, dijelaskan Wisnu, terdapat tujuh sasaran yang menjadi target dalam operasi. Yakni meliputi judi, premanisme, minuman keras (miras), prostitusi, bahan peledak (handak), pornografi, dan narkoba.

"Operasi Pekat Semeru ini dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang," imbuh anggota Polri yang juga pernah mengemban amanah sebagai wakapolres Mojokerto ini.

Dari 281 kasus yang terungkap selama Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut, kasus miras mendominasi. Yakni dengan 153 kasus.

Kemudian ungkap kasus judi 3 kasus; premanisme 85 kasus; prostitusi 8 kasus; handak (bahan peledak) 8 kasus; dan narkoba 29 kasus.

"Dari 29 kasus narkoba yang terungkap tersebut, mayoritas kasus sabu. Yaitu  15 kasus yang terungkap. Sedangkan kasus pil dobel L dan ganja total ada 14 kasus yang terungkap," terangnya.

Baca Juga : Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba

Sementara itu,  289 tersangka yang berhasil diamankan anggota Polres Malang. Sebanyak 59 tersangka telah masuk ke tahap sidik, 38 tersangka di tindak secara tipiring (tindak pidana ringan), dan 192 tersangka mendapatkan pembinaan.

"Operasi Pekat Semeru 2023 ini didominasi dengan ungkap kasus miras. Yaitu ada 153 kasus dan 155 orang tersangka," tukas anggota Polri dengan pangkat satu melati ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang Operasi Pekat 2023



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy