JATIMTIMES - Banyak acara di hotel Kota Batu dibatalkan, buntut adanya instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para pejabat negara hingga daerah menggelar buka puasa bersama. Hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Aries menyampaikan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan buka puasa bersama bagi para pejabat negara hingga daerah selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga : Wali Kota Malang Minta TPID Mulai Awasi Fluktuasi Harga Bahan Pokok
"Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan edaran tentang dilarangnya buka puasa bersama sehingga sangat berdampak terhadap perhotelan kami yang sudah melaksanakan kegiatan rapat-rapat di sore hari sekaligus dilanjut dengan buka puasa," ungkap Aries.
Pelarangan itu tertuang dam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet RI Nomor: 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Di mana dalam SE Sekretaris Kabinet RI tersebut terdapat beberapa poin arahan.
Yakni pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan SE Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Larangan buka puasa bersama tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, melainkan juga untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansi.
Pihaknya menjelaskan, adanya larangan bagi pejabat negara, pejabat daerah, kepala daerah hingga pegawai ASN untuk berbuka puasa bersama, menyebabkan banyak pihak-pihak yang telah membatalkan kegiatannya di hotel-hotel Kota Batu.
"Kami sempat dapat WA (Whats App) para hotel-hotel, sudah banyak (pihak) yang membatalkan kegiatan-kegiatannya di Kota Batu ini," tutur Aries.
Baca Juga : Maling Motor di Kandangan, Tertangkap di Klaten Jateng
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengaku belum menerima laporan dari semua hotel terkait adanya pembatalan kegiatan rapat-rapat dari instansi pemerintah.
Menurutnya, adanya larangan buka puasa bersama bagi para pejabat negara, daerah, hingga pegawai ASN itu belum berdampak yang signifikan terhadap usaha perhotelan di Kota Batu. "Memang ada satu, dua hotel yang seperti itu. Biasanya rapat-rapat pemerintah banyaknya saat di luar bulan ramadan," kata Sujud.
Pihaknya menambahkan, bahwa pasar dari hotel-hotel di Kota Batu merupakan keluarga. Menurut Sujud, di momentum Bulan Suci Ramadan ini, banyak hotel-hotel di Kota Batu yang menggelar promosi paket menu berbuka puasa atau menu iftar.
"Hotel-hotel di Kota Batu ini pasarnya keluarga, jadi saat bulan ramadhan seperti ini biasanya berlomba-lomba berjualan iftar untuk menutup pemasukan dari rendahnya okupansi kamar," pungkas Sujud.