JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong agar keberadaan kelurahan tangguh bisa lebih optimal dalam penanganan sebuah bencana atau peristiwa. Salah satunya dengan melengkapi kelurahan tangguh dengan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, hal itu dimaksudkan agar penanganan peristiwa atau bencana bisa lebih cepat dan optimal. Hal itu dinilai sejalan dengan dibentuknya kelurahan tangguh di 57 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan se Kota Malang.
Baca Juga : Tindaklanjuti LKPJ Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang Bentuk 4 Pansus
"Saya turun saya ngecek langsung bagaimana mekanisme pemberian bantuan pemerintah kepada korban. Dan memang sepertinya kita harus mneyediakan sarpras, di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kelurahan tangguh," ujar Fuad, Jumat (24/3/2023) petang.
Artinya dalam hal ini, kelurahan tangguh tidak hanya diisi dengan pemberdayaan dan pelatihan saja. Namun juga harus ditunjang dengan kelengkapan sarpras. Seperti motor tiga roda, handie talki (HT), pompa air dan sarpras lainnya.
"Ini yang sedang kami godok, untuk bisa dilengkapi di setiap kelurahan yang berjumlah 57. Kalau sekarang baru sebatas pelatihan relawan. Masih belum pada standarisasi perlengkapan, makanya kita dorong," jelas Fuad.
Dengan demikian, penanganan bencana atau peristiwa yang melibatkan kelurahan tangguh bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga juga dimaksudkan untuk meminimalisir dampak-dampak lanjutan yang kemungkinan bisa terjadi.
"Sehingga ketika ada bencana, bisa lebih fast response, dan penanganan korban bisa dilakukan dengan lebih cepat. Sehinggga korbannya tidak banyak," terang Fuad.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, rencana itu sudah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Harapannya bisa segera diusulkan melalui mekanisme perubahan anggaran keuanhan (PAK) pada tahun 2023 ini.
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Tinjau Langsung Rumah Bantuan Rehabilitasi Akibat Bencana
"Sudah saya sampaikan ke BPBD agar dijadikan usulan untuk melengkapi sarana prasarananya," imbuh Fuad.
Dirinya memperkirakan, untuk kelengkapan sarpras tersebut setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk setiap kelurahan. Itu artinya, jika dikalkulasi dengan jumlah 57 kelurahan se Kota Malang, maka untuk merealisasikan hal itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3.420.000.000.
"Minimal Rp 60 juta per kelurahan. Jadi tinggal dikalikan saja dengan kelurahan yang ada di Kota Malang," pungkas Fuad.