JATIMTIMES -Wali Kota Malang Sutiaji masih menunggu klarifikasi lanjutan terkait surat edaran (SE) dari Sekretariat Negara (Setneg) tentang larangan buka puasa bersama bagi pejabat. Baik di tingkat pemerintah pusat, maupun jajaran pejabat di tingkat daerah.
Arahan yang disampaikan melalui SE dari pemerintah pusat itu mendapat pro kontra di kalangan kepala daerah. Hal itu juga diakuinya, arahan itu menjadi perdebatan diantara kepala daerah gubernur, wali kota dan bupati.
Baca Juga : ASN di Kabupaten Malang Dilarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 2023
"Sementara sampai belum ada penjelasan tertulis dari pemerintah. Tentu kami masih dalam rangka klarifikasi dan minta penjelasan detail karena ini sudah beredar di tengah-tengah masyarakat. Pro kontra di grup bupati wali kota pun juga saya sampaikan," ujar Sutiaji, Jumat (24/3/2023).
Dirinya menilai seharusnya dalam arahan tersebut bisa disampaikan secara lebih mendetail. Terlebih terkait indikator-indikator mengenai poin pelarangannya. Hal itu juga mengingat bahwa buka bersama sudah menjadi tradisi umat muslim saat Bulan Ramadan.
Menurutnya, saat ini masyarakat pun telah membandingkan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah banyak digelar dan mendatangkan banyak orang. Seperti konser musik, turnamen olahraga, dan juga kegiatan kesenian lain yang sudah banyak digelar.
"Saya kira akan terjadi pertentangan yang luar biasa dari masyarakat, karena dulu Covid masih enggak boleh. Tapi sekarang kan sudah agak longgar dan masyarakat membandingkan dengan ada konser BlackPink di Jakarta kemarin bebas, ada perhelatan bola, ada perhelatan kesenian-kesenian yang lain. Kenapa itu boleh dan sedangkan ini adalah untuk kebaikan, itu tidak boleh," terang Sutiaji.
Selain itu, dirinya menilai bahwa pelarangan buka puasa bersama itu yang menjadi kambing hitam adalah pejabat di daerah. Sebab, masyarakat kemungkinan juga akan membandingkan dengan kegiatan lain yang sudah digelar dan melibatkan banyak orang.
Baca Juga : Ketua PBNU Tanggapi Penolakan Timnas Israel di RI
"Saya mohon sekali lagi masyarakat memaklumi jangan sampai ditarik-tarik ke masalah-masalah agama. Ini pure sebenarnya negara mengingatkan pada kita semua untuk hidup yang nggak mewah-mewah, yang kedua tetap kita menjaga (agar) terhindar dari Covid-19," jelas Sutiaji.
Selain itu, substansi pelarangan buka bersama pejabat dan ASN di daerah juga dinilai menimbulkan kontroversi. Ia mencontohkan ketika rapat koordinasi diadakan siang sampai sore hari dalam Bulan Ramadan, hal itu tentu saja memungkinkan untuk disediakan buka puasa.
"Rakor di sore hari kalau pagi mungkin ngantuk, siang ngantuk, ya kita laksanakan kadang-kadang ashar. Aada kegiatan rapat kalau sudah waktunya berbuka masa enggak berbuka, dengan catatan kami juga nanti meniadakan dan mengurangi yang sifatnya makan berlebihan. Cukup dengan UMKM yang ada karena sesungguhnya kita harus sama-sama prihatin," pungkas Sutiaji.