free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kritik Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, BEM UI Bikin Video 'Puan Berbadan Tikus'

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Mar - 2023, 18:33

Placeholder
Tampak kepala Ketua DPR RI Puan Maharani diedit bagian tubuhnya menjadi badan tikus. (Foto: Twitter @BEMUI_OFFICIAL)

JATIMTIMES - Belakangan ini protes terhadap disahkannya Perppu menjadi UU Cipta Kerja banyak dilakukan. Salah satunya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI.

Melalui akun media sosialnya, BEM UI membuat animasi untuk mengungkapkan protes atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang telah diteken oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Baca Juga : Beredar Video Karni Ilyas Diskriminasikan Islam, Netizen: Suaranya Beda

Seperti dalam unggahan Twitter BEMUI_OFFICIAL tampak video animasi memperlihatkan kepala Ketua DPR RI Puan Maharani diedit bagian tubuhnya menjadi badan tikus.

Awalnya, dalam video itu memperlihatkan atap gedung DPR yang tiba-tiba terbelah dan keluarlah dua ekor tikus. Selanjutnya muncul kepala Puan Maharani yang badannya diedit pakai badan tikus.

"Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat," tulis BEM UI.

Setelahnya, muncul lembaran UU Ciptaker yang baru saja disahkan. Kemudian diberi efek terbakar dan dibawahnya terdapat tulisan #lawanperppuciptakerja. 

Dalam video itu, BEM UI ingin mengecam DPR telah mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Menurut mereka, pengesahan Perppu Cipta Kerja dinilai inskonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena adanya kecacatan.

"Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. DPR lagi-lagi memperlihatkan 'kebobrokannya' melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel," tulis akun Twitter tersebut. 

"Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah 'perwakilan' melainkan para 'penindas', yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi," tulis BEM UI. 

Baca Juga : Perkara Paket COD, Seorang Kurir Diancam Dipukul oleh Seorang Bapak-Bapak, Netizen: Pidanain Aja

Selanjutnya, BEM UI juga menambahkan, "Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan! Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!".

Menanggapi hal itu, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno merasa khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik

"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya," kata Hendrawan, dikutip Detikcom, Kamis (23/3/2023). 

Hendrawan juga menyebut bahwa Badan Legislasi DPR telah mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan. Termasuk, sejumlah guru besar dari UI.

"Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di FPDI-P sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode Omnibus," tambah Hendrawan. 


Topik

Politik puan berbadan tikus uu ciptaker bem ui video kritik pdip



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri