JATIMTIMES - Sejumlah hal telah dipetakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat, terutama soal air bersih.
Di antaranya terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan upaya untuk menjaga ketersediaan air baku.
Baca Juga : Peringati Hari Air Sedunia, Kota Malang Disebut Sudah Mirip Eropa oleh Kemenkes
Meskipun dengan jumlah masyarakat yang ada saat ini, ketersediaan air baku yang ada sudah terbilang cukup.
"Ke depan mungkin pertumbuhan perumahan semakin banyak, makanya kami konsen bener berkaitan dengan ketersediaan (air baku)," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Minggu (19/3/2023).
Dalam hal ini, Sutiaji menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar berupa air dititikberatkan pada air yang sehat dan layak untuk langsung diminum.
"Dan komitmen, kembali pada makna kalau dulu namanya kan PDAM, itu artinya perusahaan daerah air minum bukan perusahaan daerah air mandi. Sehingga, nanti kualitas akan kami kuatkan," jelas Sutiaji.
Untuk itu, dirinya menilai bahwa dalam upaya tersebut bukan hanya menjadi tugas bagi salah satu lembaga atau instansi saja. Namun semua pihak yang juga berkaitan dengan terwujudnya lingkungan yang sehat.
"Disitu ada Kemen PU, Kementerian LH dan juga instansi lain. Sebenarnya tersedia namun kurang terliterasi, jadi tugas bersama," imbuh Sutiaji.
Baca Juga : Besaran Nilai Harga Satuan Material Tambang Galian C Dinilai Beratkan Pengusaha
Termasuk di dalamnya dalam hal tersebut menurut Sutiaji juga diperlukan dari pihak ketiga atau swasta. Seperti para pelaku investasi yang ada di Kota Malang.
Terkait keberadaan para pihak swasta, Sutiaji berharap untuk menyalurkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR), tidak hanya disalurkan ke dalam bentuk bantuan saja.
Namun juga pada upaya untuk turut aktif dalam upaya melestarikan lingkungan.
"Saya mohon kita lakukan konservasi. Karena apa air bawah tanah semakin kurang. Karena selalu kita ambil, jadi mari kita turut lestarikan lingkungan," pungkas Sutiaji.