free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mendag Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar, Netizen: Coba Importir Beras Juga Dimusnahkan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

18 - Mar - 2023, 01:00

Placeholder
Tampak Mendag Zulhas (dua kiri) saat membakar barang impor bekas (foto: @undercover.id)

JATIMTIMES - Pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang melarang peredaran barang impor bekas masih kontroversial. Tak sedikit netizen yang membandingkan impor barang bekas dengan impor gula dan beras yang juga sama-sama merugikan. 

Meski masih pro kontra, tampaknya Zulhas semakin ketat memelototi dan mengawasi barang bekas impor. Jumat (17/3/2023), Zulhas memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas impor bekas di Pekanbaru, Riau. Menurut Zulhas, barang impor bekas ilegal yang dimusnahkan itu nilainya mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga : Disebut Sepi Job, Agnez Mo Beri Jawaban Menohok

"(Pemusnahan barang impor bekas) untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri," kata Zulhas, dikutip Tempo.co, Jumat (17/3/2023). 

Pemusnahan dilakukan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau. Kata Zulhas, langkah tersebut merupakan respons Kementerian Perdagangan atas semakin maraknya perdagangan pakaian, alas kaki, dan tas asal impor bekas yang tidak sesuai ketentuan.

Seperti video yang diungga akun @undercover.id, tampak Zulhas mengangkat salah satu kualitas sepatu impor bekas yang disebut tak layak. 

"Gimana, masa kita beli impor gini, yang bener aja, iya kan? Tapi kalau lokal didaur ulang boleh," kata Zulhas sambil mengangkat sepasang sepatu bekas berwarna merah. 

Video itu pun menuai kritikan dari netizen. Tak sedikit dari netizen yang menilai unggahan video itu mengundang hujatan. 

"Masi bs dpake ke masyarakat yg membutuhkan, masyarakat senang, pahala jg dapet insyaaAllah," @nunununanan*** 

"Dari pada di bakar polusi & mubazir juga mending bagiin ke yang membutuhkan aja si," @rizkii***

"Coba itu pejabat yg importir beras,gula dll di musnahkan jg," @adetorre***

"Impor beras gula tidak merugikan petani?," @danimardh*** 

"Impor beras saat sedang panen raya juga di blok ya pak.... kasian petani.. bukan bos pengusaha tekstil saja yg perlu dikasihani. Rakyat kecil lebih harus diperhatikan.. tau Caranya ?," @wahyudi_ai***

"pke bakar bakar depan umum, ini mah semacem ancaman/kode kerasss sm pengusaha thrifting," @eloki***

Baca Juga : Rekap Kebangkrutan Silicon Valley Bank (SVB) dan Credit Suisse

Sebelumnya, Zulhas menyebutkan bahwa impor baju, tas, dan sepatu bekas merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Yakni melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulhas juga menyebut langkah yang diambil sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. Menurut Zulhas, Jokowi sangat mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor," ucapnya. 

Sementara itu, Kemendag juga menegaskan akan terus memantau dan mengawasi secara rutin peredaran pakaian bekas ini. Tidak hanya di Pekanbaru, kata Zulhas, Kemendag akan terus melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya.

Selain penegakan hukum, kata Zulhas langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga bakal dilakukan Kemendag. Dengan begiyu, Zulhas berharap konsumen lebih mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Apalagi, Zulhas menilai produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren. Tingginya penggunaan produk dalam negeri juga dinilai bisa menekan peredaran pakaian bekas.

"Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa," tegasnya.

Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, Zulhas menegaskan konsumen juga dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang. Selain itu, menurut Dia, konsumen juga dapat turut memperkuat industri dalam negeri dan UMKM.


Topik

Peristiwa mendag zulkifli hasan impor pakaian bekas impor beras pemusnahan barang impor bekas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana