JATIMTIMES – Menindaklanjuti pembatalan acara Diskusi dan Dialog Pelangi Laros bekerja sama dengan G.A.Y.a Nusantara Surabaya di salasatu Resto dan Cafe Banyuwangi beberapa waktu lalu, Majelis Silaturahim Aktivis Islam (MSAI) Kabupaten Banyuwangi bersama dengan sejumlah elemen masyarakat menggelar pertemuan dan menyatakan sikap menolak dengan tegas eksistensi Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Banyuwangi. Agenda kegiatan MSAI Banyuwangi tersebut digelar di Warung Puncak Desa/Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Rabu (15/3/2023).
Menurut Juru Bicara MSAI Banyuwangi, Ustaz Gufron, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran pola hidup yang menyimpang tersebut, pihaknya mendesak pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengambil langkah konkrit untuk menutup akses LGBT dalam waktu maksimal sebelum Ramadan 1444 H.
Baca Juga : Jadi Kampus Pertama di Indonesia, Unisma Kembangkan 5G Private dan GPON Laboratory
Selanjutnya tokoh asal Bencukuk tersebut juga mendesak pemerintah melakukan tindakan kooperatif dan edukatif bersama elemen masyarakat dan Dinas Sosial serta dinas/ instansi terkait yang lain tentang bahaya LGBT bagi keberlangsungan generasi dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Karena LGBT berbahaya dan berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan lain serta merusak kehidupan sosial. Maka kami meminta pemerintah dengan segera mencegah dan menanggulangi penyebaran LGBT dan mengawali kegiatan lokakarya,” jelas Ustaz Gufron.
Sebelumnya beberapa media memberitakan MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi meminta aparat pemerintah untuk membatalkan Diskusi dan Dialog Pelangi Laros bekerja sama dengan G.A.Y.a Nusantara Surabaya di salasatu Resto dan Cafe Banyuwangi.
Menurut Ketua MPC PP Banyuwangi Zamroni, rencana kegiatan pertemuan yang dikemas dalam bentuk diskusi dan dialog kelompok Pelangi Laros bekerja sama dengan G.A.Y.a Nusantara Surabaya disinyalir sebagai upaya penguatan jaringan organisasi berbasis komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Baca Juga : Dinas Kominfo Selenggarakan Forum Data, Dorong Pembangunan Kabupaten Blitar Melesat
Dia menuturkan berdasarkan informasi yang didapatkan kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 100 orang dan diikuti komunitas LGBT yang lain secara daring. "Sikap MPC PP Banyuwangi jelas dan tegas bubarkan acara tersebut. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, tolak dan bubarkan agar kondusivitas Banyuwangi terjaga," jelas Zamroni.
Selanjutnya dia berharap resto dan cafe yang rencana menjadi tempat acara perizinannya dikaji ulang bahkan apabila harus ditutup. "Ini urusan akidah Mas. Anak-anak PP Banyuwangi siap berada di garda terdepan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran LGBT di kabupaten yang dikenal agamis ini," pungkas Zamroni.