JATIMTIMES - Kota Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang dinilai cukup dilirik oleh investor untuk berinvestasi. Hal tersebut mengingat potensi yang dimiliki Kota Malang di berbagai sektor aktivitasnya.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, H. Rokhmad, kondisi tersebut sudah sepatutnya ditangkap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai sebuah peluang.
Baca Juga : Kenalkan Pasar Tradisional ke Milenial, Juri Lomba Desa Lakukan Penilaian ke Landungsari
Yang bertujuan untuk menggairahkan perekonomian masyarakat Kota Malang. Baik dengan melahirkan para pelaku usaha untuk menciptakan lapangan kerja, atau bagi para investor agar banyak menyerap tenaga kerja di Kota Malang.
"Harapannya investasi yang masuk turut bisa menciptakan lapangan kerja yang bisa diserap oleh warga Kota Malang yang masih menganggur," ujar Rokhmad Rabu (15/3/2023) siang.
Menurutnya, salah satu potensi usaha di Kota Malang yang saat ini sudah banyak bermunculan adalah usaha restoran, kafe ataupun warung. Menurutnya, hal itu dapat menunjang kawasan heritage yang sudah dicanangkan oleh Pemkot Malang.
"Intinya akan kita gali bersama Disnaker-PMPTSP. Intinya kalau kita beraama dan sinergi Insha Allah sesuatu yang sulit bakal lebih untuk bisa dipecahkan," terang Rokhmad.
Potensi kedua yakni soal letak Kota Malang yang berada di antara Kabupaten Malang dan Kota Batu. Yang menurutnya hal itu membuat Kota Malang cukup diminati sebagai tempat stay bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Malang atau Kota Batu.
Baca Juga : Komitmen Dukung Pengembangan UMKM, FINATRA Hadirkan Program FINARIA Sebagai Ajang Edukasi UMKM Ikhtisar
"Ini kan sudah banyak yang dibangun. Kemudian harapannya juga bisa untuk pemukiman. Namun di sisi lain kita RTH (ruang terbuka hijau) juga kurang, itu juga harus sama-sama disiapkan untuk generasi penerus. Tinggal investasinya bisa membuka lapangan kerja saja," jelas Rokhmad.
Selain itu, bagi para pelaku usaha yang beraktivitas di Kota Malang diharapkan agar bisa melaporkan aktivitasnya. Hal itu juga dinilai cukup berdampak pada pemetaan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Malang.
Artinya, dengan keaktifan para pelaku usaha dalan melaporkan aktifitasnya, Pemkot Malang juga bisa mengetahui seberapa besar dampak dari sebuah investasi yang masuk bagi perekonomian. Termasuk pada penyerapan tenaga kerja.