free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

15 - Mar - 2023, 17:38

Placeholder
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dilaporkan balik oleh asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, yakni Yosi Andika Mulyadi, ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan tersebut didasari atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugeng terhadap dirinya.

Baca Juga : Istri Wahyu Kenzo dan Satu Orang Saksi Jalani Pemeriksaan Polisi

“Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/3/2023).

Selanjutnya, Yosi mengatakan bahwa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Hal itu, menurut Yosi, terkait dengan pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham Eddie Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya Yosi. Asisten pribadi wamenkumham yang lain, yakni Yogi Arie Rukmana, juga melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri. Ia merasa namanya dicemari oleh Sugeng atas konferensi pers pasca-pelaporan Wamenkumham Eddie Hiariej ke KPK.

"Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau (Sugeng) atas dugaan pencemaran nama baik saya,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu dini hari (15/3/2023).

Kabar pelaporan balik oleh pihak wamenkumham telah terdengar oleh Sugeng. Sugeng mengatakan menghormati putusan tersebut dan siap menghadapinya. Namun, ia mengatakan laporan tersebut kurang kuat untuk menjeratnya.

"Sebab saya berbicara di media selalu menggunakan asas praduga tak bersalah dan menggunakan inisial. Soal ada orang yang merasa tersinggung, itu menjadi urusan orang tersebut," kata Sugeng.

Baca Juga : Pengepul Dana Robot ATG Wahyu Kenzo Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Sugeng sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej kepada KPK atas dugaan gratifikasi. Laporan tersebut berkaitan dengan kasus konflik kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Sugeng mengatakan Eddi Hiariej diduga menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Wamenkumham Eddie Hiariej sebelumnya telah mendengar kabar tersebut. Namun ia enggan untuk menanggapi laporan tersebut. Sebab, Eddie menilai  hal tersebut merupakan konflik antara Sugeng dengan dua asprinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan Sdr YAM sebagai lawyer dengan kliennya, saudara Sugeng (Ketua IPW),” kata Eddie Hiariej melalui keterangan tertulis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Ketua IPW wamenkumham gratifikasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas