free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengepul Dana Robot ATG Wahyu Kenzo Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Mar - 2023, 03:42

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Desi, seorang perempuan pemilik rekening yang diduga sebagai pengepul dana transfer dari member robot trading ATG hari ini dipanggil polisi. Pemanggilan hari ini terhadap Desi merupakan momen kali kedua setelah Desi tidak hadir dalam panggilan pertama.

Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Desi diduga berperan dalam mengumpulkan dana member robot trading ATG sekaligus pemilik rekening.

Baca Juga : Beraksi di Tulungagung, Spesialis Curanmor Asal Blitar Ditangkap Polisi

"Peran Desi ini adalah pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para member," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/3/2023). 

Lebih lanjut, Budi mengatakan jika rekening atas nama Desi digunakan sebagai pengumpul dana para member ATG. Rekening itu diketahui telah ditutup sejak awal 2022.

"Pada awal 2022 rekening ini sudah ditutup. Kami sudah meminta keterangan kepada pihak bank, kenapa rekening itu ditutup?" ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, Desi diperiksa sebagai saksi. Selain memanggil Desi, polisi telah memanggil istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulida, warga Jalan Embong Brantas, Kota Malang.

"Hari ini kepada istri Saudara Dinar Wahyu Kenzo itu Saudara Anggie," kata Budi Hermanto.

Selanjutnya, polisi juga akan memanggil dan memintai keterangan Direktur PT Pansaky Berdikari Bersama hingga karyawan keuangannya. Mereka juga akan dimintai keterangan seputar robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.

"Besok kami akan melakukan pemeriksaan maraton kepada Direktur PT Pansaky Berdikari Bersama dan karyawan keuangan di PT Pansaky ini," katanya.

Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan bahwa Desi dan Anggie telah hadir di Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga : Utang Luar Negeri 404,9 Miliar Dolar AS, BI: Tetap Terkendali

"Keduanya sudah hadir, baik Desi maupun istri tersangka WK. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Eko.

Eko menambahkan juga bahwa hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Desi. Sebelumnya, Desi tidak menghadiri surat pemanggilan pertama yang dijadwalkan pekan lalu.

"Untuk Desi, hari ini merupakan pemanggilan kedua. Yang pertama tidak hadir," ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah menyita 8 kendaraan milik Crazy Rich Surabaya itu. Delapan kendaraan itu meliputi 3 mobil mewah jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphard warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture hitam nopol L1593 MA milik Wahyu Kenzo.

Tidak hanya itu, ada lima kendaraan roda dua terdiri dari BMW R9T, Vespa Wotherspoon B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, dan Harley-Davidson Road Glide.

Wahyu Kenzo sebelumnya diduga telah mengakibatkan kerugian puluhan ribu korban mencapai total Rp 9 triliun. Sebanyak 25 ribu member ATG itu berasal dari berbagai negara tidak hanya di Indonesia. Tapi juga di AS, Rusia, hingga Prancis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas wahyu kenzo penipuan robot trading robot trading atg polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana