free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mario Dandy Pakai Sepatu Branded Saat Reka Ulang, Polisi Beri Penjelasan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Mar - 2023, 23:29

Placeholder
Penampakan sepatu yang digunakan Mario Dandy saat jalani reka ulang penganiayaan terhadap David. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) menjadi sorotan karena memakai sepatu branded saat jalani rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan terhadap David. 

Momen Mario memakai sepatu saat reka ulang itu banyak diperbincangkan publik. Atas hal tersebut, polisi lalu memberikan penjelasan. Polisi menjelaskan asal-usul sepatu yang dipakai Dandy.

Baca Juga : Erupsi Gunung Merapi, Mbah Maridjan Pernah Berpesan: Jangan Ambil Pasir Pakai Backhoe

"Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS (Mario Dandy Satriyo) menggunakan sepatu sementara Shane (tersangka) menggunakan sendal," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Hengki mengatakan jika Mario Dandy telah memakai sepatu tersebut beberapa saat sebelum rekonstruksi. Hengki lalu mengungkap jika sebenarnya sepatu itu milik seorang penyidik Polda Metro Jaya.

"Itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," ujar Kombes Hengki.

"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," lanjutnya.

Perlu diketahui, Mario Dandy menggunakan sepatu saat menganiaya David hingga koma. Mario Dandy menendang dan menginjak kepala David.

Baca Juga : Viral, Perempuan Hamil Bersuami 2, Netizen: Naudzubillah 

"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain," jelas Hengki.

Sebelumnya, rekontruksi atau reka ulang penganiayaan Mario terhadap David digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Para tersangka, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua (19) dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara perempuan AG digantikan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. Polisi dalam hal ini tidak menghadirkan pelaku anak AG merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mario Dandy Rafael Alun sepatu branded reka ulang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas