JATIMTIMES - Kemudahan untuk berinvestasi tengah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pasalnya, kondusivitas iklim investasi yang ada saat ini dinilai juga cukup berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kota Malang.
Untuk itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta agar kemudahan perizinan bagi investor untuk berinvestasi bisa diutamakan. Dengan catatan, segala persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap. Dan tentunya, standar operasional prosedur dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus jelas.
Baca Juga : Pemkot Malang Apresiasi Gelaran March To Glory Volume 2: Wadah Mencari Bibit Unggul Petinju
"Dengan catatan Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tolong digitalisasi dan kejelasan SOP, semuanya harus mempermudah perizinan. Jangan mempersulit," ujar Sutiaji.
Apalagi, hal tersebut juga telah diamanahkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yang kemudian disusul dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik.
"Namanya SP standar pelayanan dan SOP standar operasional prosedur. Keduanya harus jelas," tegas Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, calon investor ataupun investor yang sudah berinvestasi berhak mendapatkan pelayanan yang baik. MeskiĆ demikian, investor juga berkewajiban melaporkan aktifitas usahanya.
"Jadi semoga bisa gayung bersambut. Menghantar mengurangi kemiskinan ekstrim, angka stunting minimal 14%, ketiga keterjangkauan daya beli masyarakat atau inflasi terkendali, yang keempat digitalisasi dalam hal pelayanan investasi," terang Sutiaji.
Sebagai informasi, dalam 15 tahun terakhir sejak tahun 2009, ekonomi di Kota Malang terus mengalami pertumbuhan, yakni tak kurang dari pertumbuhan sebesar 4 persen.
Ekonomi di Kota Malang sempat melemah sebesar -2,26 persen pada tahun 2020 dari pertumbuhan yang terjadi di tahun 2019 sebesar kurang lebih 5 persen. Yang kemudian berangsur naik hingga di tahun 2022 lalu ekonomi di Kota Malang sebesar 6,32 persen. Pertumbuhan ini dinilai menjadi yang tertinggi selama satu dasawarsa terakhir.
Baca Juga : Tracing Aktivitas Investasi, Wali Kota Malang Harap Pelaku Usaha Tertib Laporan
"Kota Malang berhasil menempati urutan kelima, dari kota kabupaten se Jatim soal pertumbuhan ekonomi. Yang melebihi pertumbuhan ekonomi di Jatim dan tingkat nasional," terang Sutiaji.
Di urutan kelima se-Jawa Timur ini, Kota Malang bersaing dengan 4 daerah di atasnya yang memang sudah dikenal sebagai daerah industri dengan segala investasinya.
Yang pertama yakni Tuban dengan pertumbuhan mencapai 8 persen. Kedua Gresik dengan industri pupuk dan semen serta ketiga Sidoarjo dan keempat Surabaya.
"Artinya trust investor dan penanam modal semakin tinggi. Artinya petumbuhan ekonomi kita sangat menjanjikan untuk tumbuh kembang investasi. Salah satu pengaruhnya adalah kondusivitas daerah," pungkas Sutiaji.