free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tracing Aktivitas Investasi, Wali Kota Malang Harap Pelaku Usaha Tertib Laporan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Mar - 2023, 01:24

Placeholder
Wali Kota Malang, Sutiaji.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji berharap agar pengusaha yang aktif mendulang rupiah di Kota Malang bisa tertib dan menaati aturan. Terutama dalam melaporkan aktivitas investasi dan usahanya.

Menurut Sutiaji, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sebenarnya punya cukup pengaruh atas beberapa kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Baca Juga : Pertina Kota Malang Gelar March To Glory Volume Dua, Diikuti 132 Peserta dari Indonesia hingga Australia

"Harapannya para pengusaha agar lebih tertib dalam melaporkan LKPM-nya. Sehingga kami mampu men-tracing kegiatan apa atau kebijakan apa yang nantinya dikeluarkan oleh Pemkot Malang," ujar Sutiaji.

Selain itu, LKPM oleh pengusaha juga dimaksudkan untuk mengukur terkait seberapa besar pengaruh investasi yang masuk di Kota Malang terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, tentu aktivitas usaha yang dilakukan di Kota Malang memberi dampak.

"Kedua, ketika ada pertumbuhan investasi, kita bisa mengukur sejauh mana pertumbuhan ekonomi kita turut berdampak atas investasi yang ada di Kota Malang," terang Sutiaji.

Alasan selanjutnya, menurut Sutiaji pentingnya pelaporan LKPM ini juga untuk mengukur apakah investasi yang masuk ke Kota Malang juga beriringan dengan serapan tenaga kerja yang ada. Di sisi lain, jumlah pengangguran juga masih menjadi pekerjaan rumah.

"Ketiga, apakah tumbuhnya investasi ini dibarengi dengan serapan tenaga kerja yang ada di Kota Malang. Karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya didapat dari investasi yang masuk saja," jelas Sutiaji.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari sebanyak 10.229 pelaku usaha di Kota Malang yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB), ternyata tak lebih dari 5 persen saja yang melakukan pelaporan LKPM. Atau hanya sebesar 514 pelaku usaha.

Dengan hal tersebut, nilai investasi di Kota Malang yang telah dilaporkan sepanjang tahun 2022 lalu hanya tak lebih dari Rp 800 Miliar. Padahal, di awal tahun laporan investasi yang masuk ke Kota Malang mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga : Ulang Tahun ke-12, Bupati Blitar Dukung Eksistensi Paguyuban Sari Roso

Hal itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengaku akan melakukan pengawasan dan pendampingan.

"Kami akan lakukan pengawasan dan pendampingan bagi pelaku usaha. Bagi yang mau melaporkan LKPM bisa kita layani ke MPP (Mall Pelayanan Publik)," ujar Arif.

Selain datang ke MPP, Arif mengatakan bahwa pihaknya juga bisa memfasilitasi pelayanan pelaporan MPP dengan mendatangi ke kecamatan atau kelurahan. Untuk itu menurutnya dalam hal ini, peran camat dan lurah juga cukup penting.

"Atau bisa kita datangi ke kecamatan dan kelurahan kita pakai mobil keliling. Misalnya pak camat atau pak lurah melapor ke kami ada sekian pelaku usaha yang mau pendampingan laporan LKPM, kita tinggal sediakan mobil keliling untuk mendatanginya," terang Arif.


Topik

Pemerintahan Wali Kota Kota Malang Sutiaji investasi pengusaha LKPM



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri