free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Temui Massa Aksi, Ini Komentar Kanwil DJP Jatim III Usai Didemo

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

07 - Mar - 2023, 20:49

Placeholder
Diskusi antara mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia dengan perwakilan Kanwil DJP Jatim III.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Setelah menggelar aksi dan orasi selama kurang lebih 40 menit, belasan mahasiswa akhirnya ditemui oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III. Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia ini menggelar aksi di depan Kanwil DJP Jawa Timur III, Selasa (7/3/2023) siang. 

"Kami ingin berdiskusi dengan Kakanwil, pak Kakanwil juga harus menjadi bagian dari Gerakan Indonesia untuk mendorong Presiden. Pak kakanwil ini bukan petugasnya menteri keuangan. Tapi pak kakanwil ini adalah petugas negara," jelas koordinator aksi Abdul Jamal Setyawan.

Baca Juga : Legislator Minta Menkes Pecat Kepala RSUD Ciereng Usai Tolak Ibu Hamil Akan Melahirkan Berujung Meninggal

Dengan pengawalan sejumlah petugas TNI-Polri dan Satuab Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para mahasiswa ini akhirnya berdiskusi di halaman Kanwil DJP Jawa Timur III.  Dalam diskusi tersebut, perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi menyampaikan 3 tuntutan yang disuarakan. 

Ketiga tuntutan itu yang pertama adalah agar Dirjen Pajak Jatim 1, 2 dan 3 itu bisa bersama Gerakan Indonesia untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Tuntutan kedua yakni agar pemerintah bisa mengevaluasi pemberian bonus bagi pegawai pajak yang mendapat insentif atas kinerjanya dalam menyerap pajak di tahun 2022. Yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

Tuntutan ketiga, Gerakan Indonesia menginginkan adanya sebuah rancangan undang-undang untuk membatasi kepemilikan harta bagi pejabat negara. Termasuk pejabat pajak. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Penggalian Pengawas Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur III Heru Pamungkas Wibowo mengaku akan segera menindaklanjutinya. Terutama untuk mencermati 3 tuntutan Gerakan Indonesia yang disampaikan dalam aksi tersebut. Yakni untuk memilah apakah tuntutan tersebut menjadi kewenangan Kanwil DJP Jawa Timur III atau DJP Pusat. 

Baca Juga : Masih Eksis, Komunitas Motor Antique Club Indonesia (MACI) Malang Kerap Datangi Event, Yuk Intip Kegiatannya!

"Hal-hal mana yang tadi ditanyakan dan lain sebagainya akan kami teruskan dan ditindaklanjuti. Seperti apa, yang jelas akan kami laporkan ke pimpinan, dan kami sudah biasa melakukan identifikasi kemudian membahas dalam rapat," ujar Heru kepada wartawan. 

Heru mengatakan, jika melihat sekilas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tadi bukan menjadi kewenangan Kanwil DJP Jawa Timur III. Untuk itu dirinya belum dapat memastikan seperti apa tindak lanjutnya, selain melaporkan hal itu kepada pimpinan.

"Akan coba kita pilah, mana yang menjadi kewenangan di level kita dan mana yang menjadi level kantor pusat. Kalau kita lihat tadi tuntutannya di luar kewenangan kita semua ya, menyangkut kementerian dan presiden. Tapi kita coba sampaikan kepada yang berwenang," pungkas Heru. 


Topik

Peristiwa demo pajak gerakan indonesia kanwil djp jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana