JATIMTIMES - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima SK gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa (HC) dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (3/3/2023). Namun, pemberian gelar tersebut diwarnai aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa.
Korlap aksi, Pernantian Ginting menjelaskan jika aksi ini merupakan bentuk keresahan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya. Pemberian gelar HC kepada Menteri BUMN, Erick Thohir menurutnya sangatlah janggal dan tidak sesuai dengan kaidah yang ada.
Baca Juga : Beri Pelayanan yang Bersih dan Optimal, UIN Maliki Malang Komitmen Wujudkan Zona Integritas
Para mahasiswa sepakat untuk pemberian gelar HC pada Erick Thohir dibatalkan. Peraturan Rektor (Pertor) yang dikeluarkan, bahwa sidang pemberian gelar HC sifatnya harus secara terbuka. Namun kenyataan di lapangan, sidang berlangsung dengan keadaan tertutup.
"Undangan hanya diberikan kepada presiden setiap fakultas. Undangan juga bersifat fisik dan harus dijemput. Berarti kan ada keterbatasan akses dari mahasiswa. Itu tentunya pertentangan dengan Pertor) UB sendiri," jelasnya.
Kemudian, lanjut mahasiswa Fakultas Hukum itu menjelaskan, bahwa terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh si penerima gelar. Ia mencontohkan seperti halnya prestasi yang harus dimiliki ataupun kontribusi secara nyata kepada UB, baik itu keilmuan, kemanusiaan maupun hal lainnya.
Namun dalam aspek kemanusiaan, dijelaskannya bahwa hal ini tak dipenuhi oleh Erick Thohir. Seperti diketahui Erick Thohir saat ini telah menjadi Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Berkaitan tentang itu, kasus tragedi Kanjuruhan saat ini tak kunjung jelas. Sejak dilantiknya Erick Thohir sebagai Ketua PSSI, menurutnya masih belum ada langkah nyata dalam upaya pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Semenjak dia dilantik hingga hari ini, belum ada sikap atau tanggung jawab keikutsertaan dia sebagai Ketua PSSI mengawal kasus tragedi Kanjuruhan. Seperti kita ketahui bersama, bahwa tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan," ungkapnya.
Selain itu, para mahasiswa melihat adanya indikasi ke arah politik jelang 2024. Diketahui, jika Erick Thohir digadang-gadang menjadi calon presiden pada Pemilu 2024. Hal inilah yang kemudian juga membuat para mahasiswa menilai pemberian gelar HC ini bersifat politis.
Baca Juga : UB Kolaborasi Bareng HPN Jatim, Launching 1000 Mahasiswa Berwirausaha
Untuk itu, para mahasiswa menuntut Universitas Brawijaya membatalkan pemberian gelar Honoris Causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kemudian, menuntut Brawijaya untuk menjaga Marwah kampus dan tidak ikut dalam intervensi politik; Menuntut Brawijaya untuk memperlihatkan sikap netralitas, dimana tak lama lagi berlangsung pemilu 2024.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo SSi MSi PhD, dikonfirmasi perihal tersebut melalui sambungan WhatsApp, masih belum merespon meskipun telah terlihat dengan status terkirim.
Sedang Ketua Senat UB, Prof Dr Ir Arifin MS juga belum memberikan respon ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, meskipun juga dengan status telah terkirim.
Dalam jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa, sempat berlangsung degan suasana panas. Para mahasiswa terlibat adu argumen dengan pihak kampus maupun Satpam kampus yang menghadang mahasiswa agar tidak mendekat ke lokasi sidang. Selain itu, sempat terjadi aksi dorong-dorongan yang membuat suasana kian memanas.