JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara Kearsipan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai AA atau sangat memuaskan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan Pemkot Batu dengan predikat sangat memuaskan untuk penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim didapatkan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2022.
Baca Juga : Tarik Wisatawan, Seluruh OPD Kota Batu Diminta Jadi Marketing Wisata
Dengan diterimanya penghargaan Pemkot Batu sebagai penyelenggara kearsipan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat sangat memuaskan, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Batu.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Batu, serta sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak," ujar Aries, Senin (27/2/2023).
Untuk diketahui, dalam mendukung upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan kearsipan daerah, pada Februari 2022 lalu Pemkot Batu telah meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Batu yang terletak di Jalan Kartini Nomor 14, Kota Batu.
Di dalam Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Batu sendiri saat awal diresmikan memiliki 34.300 buku dari berbagai jenis, serta 48.000 buku elektronik. Adanya buku elektronik, merupakan bentuk upaya Pemkot Batu mengarsipkan dokumen dengan beradaptasi kemajuan teknologi digital.
Baca Juga : DPR RI Dorong Pemkot Batu Kreatif untuk Kembangkan Wisata
Lebih lanjut, adanya Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Batu ini juga membuat tingkat minat baca masyarakat Kota Batu meningkat. Dari yang semula sekitar 20 persen, kini telah naik hingga 65 persen.