free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang 2, Bupati Malang Sanusi Sampaikan Pesan ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

18 - Feb - 2023, 21:07

Placeholder
Foto bersama pejabat Pemkab Malang dengan forkopimda dan forkopimcam usai sosialisasi pilkades serentak gelombang 2. (foto: Prokopim Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai melakukan sosialisasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang 2 tahun 2023. Sosialisasi tersebut untuk merencanakan, mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pilkades serentak agar nantinya dapat berjalan dengan tertib, damai, transparan, adil, dan demokratis.

Bupati Malang HM. Sanusi langsung memberikan arahan pada sosialisasi pilkades serentak gelombang 2 tahun 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (17/2) sore. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan Kota Batu, sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, serta forkopimcam se-Kabupaten Malang.

Baca Juga : Lucky Hakim Klarifikasi, Sulit Dihubungi Ridwan Kamil Usai Mundur dari Wabup Indramayu

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua tahun 2023 Kabupaten Malang nantinya akan diikuti  56 desa di 26 kecamatan. Dalam hal ini, pemungutan dan penghitungan suaranya tersebar di 675 TPS.

“Mengingat urgensi dari pesta demokrasi ini, saya perintahkan kepada para camat untuk dapat menginstruksikan  Badan Permusyawaratan Dewa (BPD) agar segera membentuk panitia pilkades dan melaporkan kesiapan masing-masing desa terkait dengan situasi, kondisi, dan progres pelaksanaan pilkades,” ungkap Sanusi.

Sanusi menilai, panitia pilkades adalah ujung tombak pelaksanaan pemilihan kepala desa. Oleh karena itu, mereka harus mampu memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku terkait pilkades.

Dengan demikian, nantinya diharapkan tidak ada kebijakan yang diambil di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, panitia pilkades harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan forkopimcam, dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelantikan calon kepala desa terpilih nantinya.

Baca Juga : Nilai Investasi di Kota Malang Diperkirakan Bisa Capai Rp 4 Triliun

“Saya berharap, panitia pilkades dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Jangan ada kerusuhan, tetap jaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Malang,” tandas Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy