free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Terlindungi, Ratusan Driver Gojek Blitar Resmi Menjadi Peserta BPJAMSOSTEK

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Feb - 2023, 18:11

Placeholder
Driver Gojek Blitar mendapat sosialisasi program BPJAMSOSTEK.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan. Terkini, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada driver Gojek di wilayah Blitar.

Sebagai informasi, Gojek meresmikan kehadirannya di wilayah Blitar. Kegiatan launching Gojek di wilayah Blitar dipusatkan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Hadir dalam agenda ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketanagakerjaan Blitar Hendra Elvian, Perwakilan Staff Gojek Jawa Timur serta ratusan mitra drivernya.

Baca Juga : Sempat Kontroversi, MUI Terbitkan Halal untuk Produk Mixue 

Selain membuka pendaftaran sebagai mitra driver Gojek, kegiatan ini juga untuk pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya pembukaan pendaftaran, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tata cara melakukan klaim apabila mengalami kecelakaan kerja.

Dalam sambutannya Hendra berharap melaui kegiatan ini, seluruh mitra driver Gojek yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan aktivitas pekerjaannya dengan tenang dan nyaman karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Dikatakan Hendra, pekerjaan sebagai mitra ojek online merupakan pekerja rentan yang penuh risiko. Kondisi jalan yang tidak bisa diprediksi serta pengendara lain yang juga tidak bisa dikondisikan merupakan salah satu faktor terjadinya kecelakaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan ketenagakerjaan.   

“Setiap pekerjaan pasti ada risikonya, tidak terkecuali para mitra ojek online ini yang memiliki risiko kecelakaan di jalan. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK mereka akan mendapatkan perlindungan untuk risiko pekerjaanya,” ungkap Hendra.

Baca Juga : Selamat Bertugas! Ini Daftar Resmi Kepengurusan PSSI 2023-2027 

Hendra menambahkan, dengan iuran sebesar Rp 16.800, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan 2 perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan melindungi para mitra ojek online mulai dari keluar rumah, di jalan ketika beraktivitas mengantar customer hingga pulang lagi sampai kerumah. Sedangkan Jaminan Kematian yang akan melindungi peserta dari risiko sosial ketika meninggal dunia dengan adanya santunan untuk ahli waris sebesar 42 juta rupiah.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja semakin tenang dan nyaman dalam bekerja sehingga dapat bekerja lebih maksimal,” tutup Hendra.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri