free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penjelasan Bos Garuda soal Biaya Penerbangan Haji yang Turun Rp 1,2 Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

16 - Feb - 2023, 19:59

Placeholder
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan soal penurunan biaya penerbangan haji. 

Sebelumnya, Garuda mengajukan biaya penerbangan haji Rp 33,9 juta per orang. Namun kini Garuda memutuskan memangkas biaya penerbangan haji menjadi Rp 32,7 juta atau turun Rp 1,2 juta dari pengajuan semula.

Baca Juga : Orang Tua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo CS Dugaan Pencurian Uang hingga Barang

"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut, saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992. turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama," ujar Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023)

Selanjutnya, Irfan menjelaskan bahwa pemangkasan biaya haji itu didominasi dua komponen utama. Yaitu biaya avtur maupun biaya aircraft lease (penyewaan pesawat).

Tak hanya itu. Irfan menambahkan bahwa biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air Zam Zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jamaah haji di Arab Saudi, serta transportasi darat jamaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.

"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada, namun dengan tetap menjaga standar kualitas pelayanan Garuda Indonesia di aeluruh lini operasional," jelas Irfan.

"Hal ini yang menjadi fokus utama kami dalam menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi para calon jamaah haji yang juga turut mempertimbangkan demografis calon jamaah haji  tahun ini. Yakni sebanyak 30 persen masyarakat yang melaksanakan ibadah haji  tahun ini berusia di atas 65 tahun," sambung Irfan.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Menilai Banjir Tak Dapat Dituntaskan Instan, Tapi...

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah sebesar Rp 49.812.700. penetapan itu terjadi pada Rabu (15/2/2023). 

Angka tersebut jauh lebih rendah dari usulan Kementerian Agama sebesar Rp 69.193.733,60. Sedangkan total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26.

Persentase Bipih atau biaya yang ditanggung jamaah sebesar 55,3% dari BPIH. Dengan demikian, besaran nilai manfaat atau dana subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 44,7% atau Rp 40.237.937.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy