free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Brimob Beri 'Semangat' Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Hentikan Intimidasi

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

15 - Feb - 2023, 23:23

Placeholder
Puluhan Brimob meneriakkan 'Brigade' saat terdakwa dari anggota polisi masuk ruang persidangan (foto: @ARSIPAJA)

JATIMTIMES - Sebuah video beredar di Twitter memperlihatkan beberapa anggota Brimob yang bikin gaduh saat Sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung, Selasa (14/2/2023) lalu. 

Seperti dalam unggahan akun @ARSIPAJA, nampak video itu memperlihatkan beberapa anggota Brimob yang berteriak-teriak saat masuk di ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Para anggota Brimob itu berada di belakang tiga polisi yang menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. 

"Brigade! Brigade!," bunyi teriakan keras para anggota Brimob. 

Baca Juga : Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Gubernur Jabar Panggil Lucky HakimĀ 

Diduga teriakan anggota Brimob itu dilakukan sebagai bentuk memberi semangat kepada tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan dari pihak kepolisian. Video itu pun menyita beberapa warganet di Twitter. Salah satunya anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani yang mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Pak Kapolri @ListyoSigitP & Pak Dan Kor Brimob @humaskorbrimob, mohon para anggota Brimob bisa lebih menahan diri terkait proses persidangan pidana kasus Kanjuruhan," ungkap Arsul Sani melalui akun Twitternya. 

"Aksi spt ini tdk membantu pulihkan citra & kepercayaan publik thd Polri, Pak... @DivHumas_Polri @DPR_RI @mprgoid," Imbuhnya. 

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menuliskan keresahannya terkait aksi Brimob tersebut. Menurut utas yang disampaikan melalui akun Twitter @YLBHI sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin lebih heboh dari biasanya. 

"Puluhan brimob hadir untuk 'menyemangati' rekannya. Eh, menyemangati atau membuat gaduh ya?Pak Kapolri, Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!," ungkap YLBHI. 

YLBHI menilai aksi Brimob itu tak pantas dilakukan lantaran agenda sidang memasuki tahap yang paling krusial, yakni proses pembuktian dan penuntutan.

"Pada sidang ke-12 hari ini anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis hakim. Duh gini banget ya," bunyi cuitan YLBHI. 

Baca Juga : Hal yang Meringankan Vonis Richard Eliezer Menjadi 1 Tahun 6 Bulan

Padahal menurut YLBHI banyak kejanggalan terkait proses sidang Tragedi Kanjuruhan ini. Mulai dari pemindahan lokasi sidang ke Surabaya, Aremania yang dilarang datang, keluarga korban yang dipersulit untuk datang, bahkan adanya pelarangan live streaming selama sidang.

"Selain teknis di lapangan, ternyata pasal dalam dakwaanya juga ga tepat, bahkan nih ya, ASN Polri terlibat menjadi pengacara terdakwa," ungkap YLBHI. 

YLBHI juga memandang bahwa kehadiran puluhan anggota brimob di ruang persidangan dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim, dengan dalih menyemangati terdakwa.

"Bahkan kami mendapat informasi bahwa Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga dengan fisik (menyikut). Duh, ini jelas penghinaan terhadap pengadilan!," cuit YLBHI. 

"Saat pemeriksaan ahli, jaksa sama sekali tidak bertanya, hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," ujar YLBHI. 

"Pak @ListyoSigitP , Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!," pinta akun YLBHI. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana