free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Gubernur Jabar Panggil Lucky Hakim 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2023, 22:12

Placeholder
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto: Merdeka)

JATIMTIMES - Soal Wabup Indramayu mundur dari jabatannya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah tersebut. Keduanya, baik Bupati Indramayu Nina Agustin, maupun Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim akan dipanggil pada hari ini, Rabu (15/2).  

"Selaku pembina kepala daerah, saya akan memanggil Pak Wakil Bupati, ya juga Ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui tabayyun dulu secara umum masalahnya apa, baru nanti masalah administrasi politik dan lainnya menyertai," kata Emil-sapaan akrab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dikutip Kompas.com, Rabu (15/2). 

Baca Juga : Hal yang Meringankan Vonis Richard Eliezer Menjadi 1 Tahun 6 Bulan

Pemanggilan kepala daerah itu dilakukan Emil sebagai upaya tabayyun. Khususnya untuk mengetahui secara gamblang soal mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wabup Indramayu.

Selain itu, Emil mengimbau kepada kepala daerah agar tetap menjaga kondusivitas di lingkungan kerja, termasuk lingkungan antara orang nomor satu dan orang nomor dua di daerah tersebut. 

"Contohlah pak gubernur dulu wali kota kami damai dengan Pak Oded kemudian dengan Pak Uu juga saat jadi gubernur damai jadi silih asih, asuh, asah, ini dalam membangun Jawa Barat," imbau Emil.

Sebelumnya, heboh menjadi perbincangan publik soal Lucky Hakim mundur dari jabatannya Wakil Bupati Indramayu. Bahkan, Lucky Hakim memberikan surat pengunduran diri secara langsung kepada DPRD Indramayu, pada Senin (13/2). 

Surat pengunduran diri Lucky Hakim tersebut berkop surat Bupati Indramayu bernomor 132/335Tapem, tanggal 8 Februari 2023. 

Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti alasan Lucky Hakim mengundurkan diri. Hanya saja, dalam surat tersebut, Dia mengungkap alasan mundur adalah ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Berikut ini isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. 

Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.

Baca Juga : Video dan Foto Capt Pilot Susi Air yang Disandera Kelompok KKB, TNI Minta Doa Masyarakat

Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Berkenaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Disamping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Terkait soal pengunduran diri Wabup Indramayu itu juga telah dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin. 

Saat ini, surat tersebut sudah diterima oleh bagian Sekwan DPRD Indramayu. Namun belum berada di meja Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya