JATIMTIMES - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid terkait dugaan markup harga gelang haji.
Menurut Yaqut, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jamaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan. Bukan hanya biaya pembuatan gelangnya.
Baca Juga : Lusa Hasil Uji Lab Mahasiswa UB Keracunan Masal Diperkirakan Keluar
"Kan tidak mungkin, gelang dari home industry. Katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor paspor dan informasi lain yang ada di gelang itu," ujar menag.
Sebelumnya Abdul Wachid mengatakan gelang haji dibanderol Rp 35.000 per buah. Padahal, seharusnya hanya seharga Rp 5.000.
Yaqut kemudian mengatakan bahwa gelang yang dipakai jamaah haji itu telah memiliki informasi lebih dan pasti memiliki biaya yang lebih. Sehingga harga 5.000 yang disebut Abdul itu adalah harga produksi gelangnya.
"Lalu sampainya ke jamaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5.000. masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apa pun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jamaah pakai apa? Berbiaya nggak itu?" ungkap Yaqut.
Atas hal tersebut, Yaqut kemudian meminta agar DPR sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Ia mengatakan masyarakat bisa dirugikan dengan informasi yang salah itu.
"Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat," pungkas Yaqut.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap dugaan mark-up gelang haji oleh Kementerian Agama. Gelang yang nilainya hanya Rp 5.000 bisa menjadi Rp 35.000.
Pernyataan itu langsung disampaikan Abdul di hadapan Kementerian Agama ketika rapat dengar pendapat Komisi VIII membahas biaya haji di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Pada kesempatan itu juga, Abdul memprotes masalah harga gelang haji di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Pada waktu itu, Abdul mengaku mengetahui harga pembuatan gelang haji karena barang tersebut dibuat di daerah kelahirannya, Jepara.
"Ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat itu, Pak, ketua yayasan saya, Sultan Agung di Jepara. Dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana," ungkap Abdul.
Baca Juga : Digelar Sampai Maret, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Murah di Kabupaten Malang
Abdul bahkan mengatakan harga gelang haji itu dibanderol Rp 30.000 dengan dasirnya seharga Rp 5.000. Padahal, untuk membuatnya hanya Rp 5.000.
"Di sini saya lihat, Pak Dirjen bantah ucapan saya di sosial media. Ini Rp 30.000, sama dasirnya Rp 5.000, Pak," ujar Abdul.
Tak berhenti di situ. Abdul juga bahkan mempertanyakan mengenai pemegang proyek tersebut apakah dari Kemenag langsung atau dari vendor lain.
Abdul kemudian memperhitungkan dengan harga Rp 35.000 untuk 221.000 jamaah, maka biayanya bisa mencapai Rp 7 miliar.
"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp 35.000 kali 221.000 jamaah, Rp7 miliar, Pak," ujar Abdul.
Abdul kemudian menyebut jika seharusnya harga gelang itu hanya Rp 5.000. Bila dikalikan 221.000 jamaah, maka totalnya hanya Rp 1 miliar untuk pembuatan gelang.
"Harganya di Jepara ya Rp 5.000-lah. Hitung saja Rp1 miliar dibagi 221.000, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak. Ini saya kira bukan urusan pak dirjen yang dulu, yang sekarang, saya nggak tahu ini. Mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya," kata Abdul.